Liputan6.com, Jakarta Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Shane Lukas Rotua resmi ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/02) malam. Tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak.
VIDEO: Shane Lukas Rotua Resmi Ditahan, Terekam Memprovokasi Mario Dandy Aniaya David
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Shane Lukas Rotua resmi ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/02) malam. Tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak.
diperbarui 25 Feb 2023, 14:14 WIBDiterbitkan 25 Feb 2023, 14:14 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti dari Kewajiban, Begikut Pengertian, Jenis, dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Arti Ungkapan Bahasa Inggris "Feel", Berukut Penggunaan Katanya dalam Berbagai Konteks
Arti Kelelawar Masuk Rumah Malam Hari: Mitos dan Fakta yang Perlu Diketahui
Ciri-ciri Darah Manis: Gejala, Penyebab, dan Penanganan
Arti Surat Al-Ikhlas, Ini Makna Mendalam dan Keutamaan Membacanya
Apa itu Domisili: Pengertian, Jenis, dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
Diplomasi Durian ala Malaysia ke Korea Selatan, Tawarkan Paket Wisata Spesial Berbasis Si Raja Buah
Rekomendasi 6 Manhwa Bisnis yang Menegangkan dan Bikin Ketagihan
3 Zodiak Paling Butuh Liburan yang Santai dan Sederhana
Pesawat Delta Air Lines Terbalik saat Mendarat di Bandara Toronto Kanada, 18 Orang Terluka
Manchester United Akhirnya Buat Keputusan Tegas Soal Pemain Rekrutan Ten Hag
Mau Beli Rumah di Jakarta Selatan? Cek Dulu Kisaran Harga Terbarunya di Sini