Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan rencananya akan menghapus rawat inap kelas 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar. Namun perubahan tersebut masih akan dilakukan secara bertahap.
VIDEO: Kemenkes Bakal Hapus Rawat Inap Kelas 1, 2, dan 3, Jadi Rawat Inap Standar, Ini Bedanya
Kementerian Kesehatan rencananya akan menghapus rawat inap kelas 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar. Namun perubahan tersebut masih akan dilakukan secara bertahap.
diperbarui 20 Jun 2023, 13:32 WIBDiterbitkan 20 Jun 2023, 13:32 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nikita Willy Ungkap Perawatan Wajahnya yang Tetap Glowing Saat Melahirkan Anak Kedua
Candi Cangkuang Garut, Situs Sejarah Simbol Keanekaragaman Budaya
Dishub Jakarta Bahas Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta, Imbas Subsidi Dipangkas?
Penyebab Hidup Susah yang Jarang Disadari, Buya Yahya Ungkap Hal Mengejutkan
Sejarah di Balik Monumen Bajra Sandhi, Simbol Perjuangan Rakyat Bali
Viral Ibu Bagikan Foto Bayinya yang Baru Lahir Mirip Presiden Prabowo Subianto
Mengenal Mrk 462 Lubang Hitam Terkecil di Alam Semesta
Resep Daun Penurun Kolesterol yang Bisa Anda Buat di Rumah
Manfaat Kolang-Kaling Rahasia Sehat Turunkan Kolesterol dan Asam Urat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 19 Desember 2024
Link Live Streaming Carabao Cup, Segera Tayang di Vidio: Arsenal vs Crystal Palace, Southampton vs Liverpool
Fakta Menarik Film Modal Nekat karya Imam Darto, Rilis 19 Desember 2024