Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan rencananya akan menghapus rawat inap kelas 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar. Namun perubahan tersebut masih akan dilakukan secara bertahap.
VIDEO: Kemenkes Bakal Hapus Rawat Inap Kelas 1, 2, dan 3, Jadi Rawat Inap Standar, Ini Bedanya
Kementerian Kesehatan rencananya akan menghapus rawat inap kelas 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar. Namun perubahan tersebut masih akan dilakukan secara bertahap.
Diperbarui 20 Jun 2023, 13:32 WIBDiterbitkan 20 Jun 2023, 13:32 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menkomdigi Ungkap Ada 5,5 Juta Kasus Konten Pornografi Anak di Indonesia
Pesan Erick Thohir ke BUMN: Jangan Menomorduakan Pelayanan Publik
Koleksi Koin Langka Bersejarah yang Dikubur 50 Tahun Dilelang Lebih dari Rp1,6 Triliun
Aman Pace, BBM di SPBU Sentani Jayapura Sesuai Standar
KAI Akan Revitalisasi Stasiun Pasar Senen
Wejangan Puan ke Pemudik: Selalu Jaga Kesehatan dan Hati-Hati di Jalan
Daya Beli Merosot Jelang Libur Lebaran, Ini Sederet Sektor Terboncos
Avengers Doomsday Pecahkan Rekor. Raih 275 Juta Views Usai Live Streaming
6 Pemotretan Asila Maisa di Ultah ke-19, Memesona Pakai Rancangan Ivan Gunawan
Billy Davidson Senang Aktingnya di Luka Cinta SCTV Dipuji Penonton
Gempa Myanmar, Sejumlah Pasien di Kompleks Rumah Sakit Thailand Dievakuasi
Penjualan UMKM Ikut Terseret Pelemahan Daya Beli Masyarakat