Liputan6.com, Jakarta - Sebuah brand minuman Anggur Orang Tua, viral di media sosial karena membuat iklan di Posko Mudik Lebaran 2025. Yang jadi masalah, produk minuman tersebut sudah lama dikenal sebagai minuman beralkohol. Kabar itu pun makin heboh karena dibagikan di bulan suci Ramadan dan menyasar para pemudik yang memakai kendaraan padahal mereka tidak boleh mengonsumsi alkohol selama mengemudi.
Menanggapi hal itu, pihak perusahaan akhirnya memberikan klarifikasinya bahwa tidak ada minuman beralkohol yang ditawarkan dalam kegiatannya di posko mudik lebaran. Pernyataan itu juga menjawab pemberitaan di sebuah media yang memberitakan tentang isu pembagian minuman beralkohol tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Menanggapi pemberitaan di media republika.co.id bertajuk “Brand Minuman Beralkohol Promo di Posko Mudik, Bang Anca: Khamr Kampanye di Bulan Muslim?”, kami dari produsen yang menyelenggarakan kegiatan “Jamu Seduhan” perlu menjelaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat," tulis pernyataan dari Daniel selaku Marketing Orang Tua, Kamis (27/3/2025).
Advertisement
Berikut hal-hal yang mereka nilai perlu diklarifikasi, yaitu:
1. Bahwa benar, kami menjalankan kegiatan “Jamu Seduhan” yang diselenggarakan di sejumlah titik. Tujuan dari kegiatan ini adalah membantu para pemudik menjaga stamina dan kesehatan selama perjalanan menuju kampung halaman dengan meminum jamu seduhan tradisional (Jamu Seduh Tolak Angin dan Jamu Seduh Pegal Linu)
2. Dalam kegiatan ini kami juga membagikan produk-produk makanan ringan seperti wafer, biskuit, permen, minuman jamu, dan kopi.
3. Seduhan jamu yang diberikan terdiri dari racikan jamu yang berkhasiat menolak angin, jamu pegal linu, beras kencur, madu serta jeruk nipis yang tidak mengandung alkohol.
4. Berdasarkan poin-poin tersebut diatas, kami sampaikan bahwa pemberitaan yang saat ini beredar adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar dapat dipergunakan sebagai sumber informasi resmi terkait pemberitaan yang beredar tentang kegiatan “Jamu Seduhan”," tutup pernyataann mereka.
Tidak Ditemukan Alkohol
Sebagai tambahan informasi, mereka juga mengungkapkan ada dua titik kegiatan jamu seduhan di Jakarta yaitu di Terminal Kalideres dan Kampung Rambutan sudah disidak BPOM DKI. Hasilnya, tidak ditemukan alkohol dalam minuman di dua titik tersebut.
Sebelumnya, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) siidah menyikapi pembagian gratis jamu dengan kadar alkohol lebih dari 10 persen di beberapa titik rute mudik Lebaran, LPPOM menyampaikan keprihatinan mendalam serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk konsumsi selama perjalanan.
Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol, dinyatakan dengan tegas bahwa: "Minuman yang mengandung alkohol/etanol (C2H5OH) minimal 0,5% tergolong sebagai khamr. Minuman beralkohol yang masuk kategori khamr adalah najis dan haram, baik dalam jumlah sedikit maupun banyak."
Dengan mengacu pada fatwa tersebut, LPPOM menegaskan bahwa jamu atau minuman tradisional lain yang mengandung alkohol lebih dari 0,5% termasuk dalam kategori haram untuk dikonsumsi. Terlebih, jika jamu dengan kadar alkohol lebih dari 10% dikonsumsi oleh pengemudi saat melakukan perjalanan mudik, hal ini sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan efek mabuk yang dapat membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Advertisement
Imbauan LPPOM untuk Pemudik
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemudik, untuk lebih teliti dalam membeli dan mengonsumsi produk makanan dan minuman. Jangan tergiur produk gratis dan terkecoh oleh kemasan tradisional atau klaim khasiat yang tidak diiringi dengan jaminan kehalalan. Apalagi jika produk tersebut belum memiliki Sertifikat Halal resmi dari BPJPH," kata Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Kamis (27/3/2025).
LPPOM juga mengajak para produsen jamu atau minuman tradisional yang mengandung alkohol tinggi untuk memasarkan produk non-halal dengan informasi yang jujur dan terbuka kepada publik; Sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, LPPOM menghimbau pemerintah menegakkan aturan di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 Pasal 110a yang mewajibkan Pelaku Usaha mencantumkan keterangan tidak halal jika memproduksi produk yang berasal dari bahan yang diharamkan.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketenangan, keamanan, dan keselamatan selama mudik dengan lebih selektif dalam memilih produk." tulis mereka.
Sementara itu video yang disinggung pihak Orang Tua adalaj video yang diunggah pemilik akun Instagram @anca.id pada Rabu, 26 Maret 2025. "Aku bikin konten ini dadakan banget karena melihat adanya iklan dari anggur orang tua Kolesum yang mereka membuat posko mudik dan menyediakan jamu di tempat posko mudik," kata pengguna akun Instagram, anca.id, Rabu, 26 Maret 2025.
Minuman Anggur yang Identik dengan Alkohol
Kreator konten yang dikenal sebagai Bang Anca dan kerap membahas gaya hidup dan makanan/minuman hala ini mengatakan, Anggur Orang Tua Kolesum ini sudah identik dengan alkohol yang hukumnya haram dalam Islam. Menurut Bang Anca, tidak selayaknya brand minuman haram tersebut membuat kampanye di bulan suci Ramadhan ini.
"Ini lagi bulan Ramadhan dan mereka lagi mudik. Jadi tolong dong, kalau ada teman-teman yang aware dan kenal dengan brand ini, kasih tahu mereka ya," ucapnya. Dalam deskripsi video yang diunggahnya, Food Influencer Halal ini juga menandai langsung akun Instagram brand minuman tersebut. Dia berharap, apa yang disampaikan dalam kontennya tersebut diketahui juga oleh mereka.
"Semoga reels ini ternotice ya, ini campaignnya beneran untuk muslim kah? Ini aku shock karena Anggur orang tua sudah identik dengan khamr, khamr campaign dibulan muslim? Teman-teman, bisa bantu info ke brand ya supaya mereka aware sebaiknya bikin campaign jangan sampai bersentuhan dengan hal yang diharamkan oleh Islam. SEDIH asli," pungkasnya.
Kini setelah klarifikasi dari pihak Orang Tua, sampai berita ini ditulis belum ada komentar terbaru maupun tanggapan dari bang Anca.
Advertisement
