Liputan6.com, Jakarta Dewan Pengawas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak tidak terbukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik terkait percakapan melalui pesan Whatsapp dengan pihak yang berperkara.
VIDEO: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Tidak Terbukti Lakukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Dewan Pengawas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak tidak terbukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik terkait percakapan melalui pesan Whatsapp dengan pihak yang berperkara.
diperbarui 22 Sep 2023, 14:37 WIBDiterbitkan 22 Sep 2023, 14:37 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Model Baju Kurung Lebaran 2025, Tampil Simple Namun Elegan
Prabowo Terbitkan Perpres Dewan Pertahanan Nasional, Berikut Tugasnya
Israel Tuduh Paus Fransiskus Terapkan Standar Ganda Usai Kritik Kondisi di Gaza
4 Cara Sederhana Mengatasi Stres Saat Liburan, Wajib Dicoba
686 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Lewat Tol Jelang Libur Natal 2024
Cek Fakta: Pendaftaran Promo Undian Akhir 2024 dari BRI Ini Tidak Benar
Hari Ibu 22 Desember, Ini 8 Potret Kedekatan Para Artis dengan Sang Ibu
Mengenal Pokmie Ami, Restoran Kopitiam Menarik di Cikarang
Tak Sengaja Jatuhkan Jemuran, Pria di Jakarta Barat Dipukuli Warga
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Bournemouth, Minggu 22 Desember 2024 Pukul 21.00 WIB di Vidio
Volume Perdagangan Kripto di Pintu Melonjak 300 Persen
VIDEO: Viral Motor Tabrak Sapi Nyebrang di Zebra Cross, Warganet: Sapinya Sudah Benar