Kode Etik

Komisi Yudisial telah mencatat ada sebanyak 33 Hakim se Indonesia melanggar KEPPH, 17 diantaranya telah diberikan sanksi berat yaitu diberhentikan. Sementara, untuk di Lampung laporan masyarakat soal Hakim yang melanggar kode etik ada sebanyak 6 aduan.
Tampilkan foto dan video
Loading