Pengacara senior OC Kaligis dan Farhat Abbas dicoret dari seleksi pimpinan KPK karena tidak lolos syarat administratif. Keduanya tersandung batasan minimal dan maksimal usia yang diamanatkan UUno 30 tahun 2002 tentang KPK.
OC Kaligis dan Farhat Abbas Terganjal Umur
Pengacara senior OC Kaligis dan Farhat Abbas dicoret dari seleksi pimpinan KPK karena tidak lolos syarat administratif. Keduanya tersandung batasan minimal dan maksimal usia yang diamanatkan UUno 30 tahun 2002 tentang KPK.
diperbarui 31 Mei 2010, 17:42 WIBDiterbitkan 31 Mei 2010, 17:42 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sukseskan MotoGP Mandalika 2024, BRI Sediakan Fasilitas Transaksi Non Tunai di Setiap Tentant UMKM
Berdayakan UMKM, BRI Turut Berpartisipasi di Lombok Sumbawa Nusantara Fair 2024
VIDEO: Kereta Peluru Pertama di Jepang Rayakan Ulang Tahun ke-60
Jalan-Jalan itu Termasuk Ibadahnya Para Nabi? Ini Penjelasan Gus Baha
6 Potret Bella dan Chiki Fawzi Bareng Marissa Haque, Ungkap Keinginan yang Belum Terwujud
Dihadiri Presiden Joko Widodo, Peparnas 2024 Bakal Dibuka pada 6 Oktober 2024
Pengadilan AS Buka Lagi Kasus Dugaan Pencurian Kripto USD 24 Juta Libatkan Perusahaan Telekomunikasi
Jokowi Segera Kirim 10 Nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR: Tunggu Administrasi Selesai di Setneg
5 Makanan dan Minuman Ini Bisa Sebabkan Vertigo Bila Dikonsumsi Berlebihan
Hasil MotoGP Jepang 2024: Francesco Bagnaia Juara Lagi, Marc Marquez Finis Ketiga
Prancis Tangguhkan Pengiriman Senjata ke Israel, Benjamin Netanyahu: Kami Akan Tanpa Bantuan Mereka
Top 3 Tekno: Indonesia Negara Pertama di ASEAN Selesaikan Penilaian AI dari UNESCO hingga Akses iCloud di Android