Sidang lanjutan kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Novi Amelia di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (22/07/13) kembali ditunda karena Jaksa Penuntut Umum tidak dapat menghadirkan saksi.
Energi & Tambang
Sidang lanjutan kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Novi Amelia di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (22/07/13) kembali ditunda karena Jaksa Penuntut Umum tidak dapat menghadirkan saksi.
diperbarui 24 Jul 2013, 05:20 WIB