Pengacara Istri Subur Anggap Fatwa MUI Produk Musibah?

MUI telah mengeluarkan fatwa jika Eyang Subur tiak boleh memiliki istri lebih dari 4 agar tidak menyimpang dari ajaran Islam. Namun pengacara istri-istri subur mengatakan jika keputusan MUI adalah produk musibah.

oleh Isna Setyanova diperbarui 02 Mei 2013, 10:27 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2013, 10:27 WIB
MUI telah mengeluarkan fatwa jika Eyang Subur tiak boleh memiliki istri lebih dari 4 agar tidak menyimpang dari ajaran Islam. Namun pengacara istri-istri subur mengatakan jika keputusan MUI adalah produk musibah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya