MUI telah mengeluarkan fatwa jika Eyang Subur tiak boleh memiliki istri lebih dari 4 agar tidak menyimpang dari ajaran Islam. Namun pengacara istri-istri subur mengatakan jika keputusan MUI adalah produk musibah.
Pengacara Istri Subur Anggap Fatwa MUI Produk Musibah?
MUI telah mengeluarkan fatwa jika Eyang Subur tiak boleh memiliki istri lebih dari 4 agar tidak menyimpang dari ajaran Islam. Namun pengacara istri-istri subur mengatakan jika keputusan MUI adalah produk musibah.
Diperbarui 02 Mei 2013, 10:27 WIBDiterbitkan 02 Mei 2013, 10:27 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia dan Turki Jalin Kemitraan Budaya, Perkuat Ikatan Sejarah Abad 16
Rahasia Tidur Nyenyak Ternyata Ada di Kondisi Usus
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Sempat Kalah Start, Fajar/Rian Bungkam Pasangan China
Inilah Waktu Sholat Dzuhur Khusus untuk Wanita di Hari Jumat, Penjelasan Lengkap dari Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad
Kronologi Pramono Anung Pecat Direktur IT Bank DKI: Gara-Gara 3 Kali Gangguan Sistem
ASDP: Arus Balik di Bakauheni Lancar Berkat Skema Tiba-Bongkar-Berangkat
Mimpi Membersihkan Kotoran Manusia: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Daftar Pemain Series Theo dan Ruza, Perkenalkan Dua Geng Motor
5 Kebiasaan Ini Bikin Puasa Anda Sia-Sia Kata Buya Yahya, Hati-hati!
KPK Gali Keterangan Djoko Tjandra soal Pertemuan dengan Harun Masiku di Malaysia
Mendag Prancis Laurent Saint-Martin Kunjungi RI, Persiapkan Kunjungan Presiden Macron ke Indonesia
Marak Modus Penipuan, TASPEN Serukan Kewaspadaan dan Perlindungan Data Pribadi