KPAI akan memberikan tempat perlindungan kepada keluarga dan D (18) korban permerkosaan yang dilakukan P (42), ayah kandungnya sendiri.
KPAI Lindungi Korban Perkosaan Ayah Kandung
KPAI akan memberikan tempat perlindungan kepada keluarga dan D (18) korban permerkosaan yang dilakukan P (42), ayah kandungnya sendiri.
Diperbarui 20 Feb 2013, 13:56 WIBDiterbitkan 20 Feb 2013, 13:56 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
RUPST BTN Sepakati Tebar Dividen Rp 53,57 per Saham hingga Restrukturisasi Unit Syariah
Sejumlah Pejabat Otoritas Moneter Jadi Komisaris Bank BUMN, Ini Respons BI
Fokus Pagi : Akibat Korsleting, Kebakaran Landa Permukiman Padat Penduduk di Grogol Petamburan
PBB: Pemotongan Bantuan Internasional Bisa Hambat Perang Melawan Penyakit pada Anak
Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni Diprediksi Pada H-3 Lebaran
Arus Mudik Lebaran 2025, Stasiun Pasar Senen Dipadati Pemudik
Pesan Cak Imin di Mudik Lebaran 2025: Jakarta Penuh, Jangan Pulang Bawa Keluarga Tanpa Skill
Pramono Anung Bebaskan Pajak Rumah dan Apartemen di Bawah Rp 2 Miliar
Mudah dan Praktis, Cara Bagi-Bagi THR Lebaran Lewat DANA
Bahlil Pastikan Stok LPG di Surabaya Aman, Wanti-wanti Jangan Dioplos
Bakal Go Private, BEI Suspensi Saham HITS Mulai Hari Ini 26 Maret 2025
Ibnu Jamil, Atta Halilintar, hingga Ganindra Bimo Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia di Stadion GBK