John Kei Dituntut Penjara Seumur Hidup

Jaksa Hari Siregar dalam sidang perdana terdakwa kasus pembunuhan berencana bos PT Sanex Steel, John Refra Kei alias John Kei, Selasa (28/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menuntut terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 28 Agu 2012, 17:37 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2012, 17:37 WIB
Jaksa Hari Siregar dalam sidang perdana terdakwa kasus pembunuhan berencana bos PT Sanex Steel, John Refra Kei alias John Kei, Selasa (28/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menuntut terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya