Nunun Terancam Lima Tahun Penjara

JPU mendakwakan Nunun melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukum selama lima tahun penjara.

oleh sendi.setiawan diperbarui 02 Mar 2012, 14:02 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2012, 14:02 WIB
JPU mendakwakan Nunun melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukum selama lima tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya