Pasangan kakek dan nenek yang didakwa mencuri bambu di Gorontalo akhirnya divonis bebas PN Limboto karena tidak terbukti bersalah. Pasangan ini akan menuntut balik pihak yang melaporkan mereka karena telah mencemarkan nama baiknya.
Tak Terbukti Mencuri Bambu, Kakek-Nenek Bebas
Pasangan kakek dan nenek yang didakwa mencuri bambu di Gorontalo akhirnya divonis bebas PN Limboto karena tidak terbukti bersalah. Pasangan ini akan menuntut balik pihak yang melaporkan mereka karena telah mencemarkan nama baiknya.
Diperbarui 21 Des 2010, 05:50 WIBDiterbitkan 21 Des 2010, 05:50 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
UU Minerba Ancam Objektivitas Ilmiah Kampus
VIDEO: Aksi Demo "Indonesia Gelap" di Indramayu Berakhir Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi
350 Caption Keluarga Bahagia yang Menyentuh Hati
Menlu Inggris David Lammy: Kami Tak Lihat Niat Rusia untuk Capai Perdamaian di Ukraina
Rahasia Sukses Bisnis Durian, dari Kebun Tropis ke Pasar Global
INTJ adalah Kepribadian yang Unik: Memahami Si Ahli Strategi
Ada Kafe dan Bioskop di Masjid Ini, Simak Inovasi Dakwah yang Mengejutkan di Yogyakarta
Perjalanan LRT Jabodebek Kembali Normal Usai Alami Gangguan
VIDEO: Mendagri Tito Karnavian Enggan Berkomentar Terkait Kepala Daerah PDIP
Catat, 6 Kuliner Hits di Kawasan Broadway Alam Sutera
Tak Semua Makanan Manusia Boleh Dikonsumsi Kucing, Termasuk Coklat dan Kismis
5 Resep Puding Roti Tawar yang Bikin Lidah Bergoyang dan Kantong Hemat