Tak Terbukti Mencuri Bambu, Kakek-Nenek Bebas

Pasangan kakek dan nenek yang didakwa mencuri bambu di Gorontalo akhirnya divonis bebas PN Limboto karena tidak terbukti bersalah. Pasangan ini akan menuntut balik pihak yang melaporkan mereka karena telah mencemarkan nama baiknya.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 21 Des 2010, 05:50 WIB
Diterbitkan 21 Des 2010, 05:50 WIB
Pasangan kakek dan nenek yang didakwa mencuri bambu di Gorontalo akhirnya divonis bebas PN Limboto karena tidak terbukti bersalah. Pasangan ini akan menuntut balik pihak yang melaporkan mereka karena telah mencemarkan nama baiknya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya