Liputan6.com, Jakarta Akil Mochtar divonis bersalah dan dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta
News Flash: Vonis Maksimal Akil Muchtar Sampai Kuliner Ramadhan
Akil Mochtar divonis bersalah dan dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta
Diperbarui 01 Jul 2014, 13:21 WIBDiterbitkan 01 Jul 2014, 13:21 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
28 April Memperingati Hari Apa? Hari Puisi Nasional dan Keselamatan Kerja Sedunia
5 Fakta Terkait Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Sekolah Adakan Study Tour
Prabowo Terima Federation of Korean Industries di Istana Merdeka Hari Ini
Metro Sepekan: Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Mengenang Chairil Anwar, Si Binatang Jalang di Hari Puisi Nasional 28 April 2025
Top 3 News: Bunda Iffet Meninggal Dunia, Pramono Anung Titip Pesan Slank Tetap Bersatu
Awal Pekan, Cek Aturan Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Senin 28 April 2025
Hari Buruh 1 Mei 2025 Libur Nasional? Simak Aturan Terbaru Kemnaker
Cuaca Hari Ini Senin 28 April 2025: Jakarta Cenderung Berawan, Jaksel Hujan Sore
Hampir 2 Bulan, Polisi Ungkap CCTV Jadi Hambatan Pencarian Anak Hilang di Pesanggrahan
Dinas LH Ungkap Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Kurangi 297 Ton Emisi Karbon
Pramono: Bagi yang Punya Mobil Tidak Mau Bayar Pajak, Saya Akan Kejar