Liputan6.com, Jakarta - Ramadan telah berlalu, namun masih ada kewajiban yang perlu ditunaikan bagi sebagian umat Muslim, yaitu mengqadha puasa Ramadhan yang tertinggal. Mengqadha puasa merupakan bentuk tanggung jawab kita sebagai hamba Allah SWT. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang niat puasa qadha, tata cara pelaksanaannya, waktu yang tepat, dan hukum menundanya.
Niat merupakan rukun utama dalam ibadah puasa, termasuk puasa qadha. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya...” (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, memahami dan melafalkan niat dengan benar sangat penting agar ibadah kita diterima Allah SWT. Waktu yang tepat untuk berniat adalah sebelum terbit fajar, pada malam harinya.
Baca Juga
Selain niat, memahami tata cara puasa qadha juga penting. Tata caranya sama seperti puasa Ramadhan, yaitu menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Puasa qadha dilakukan di luar bulan Ramadhan dan hari-hari yang diharamkan berpuasa, seperti Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, dan hari tasyrik.
Advertisement
Niat Puasa Qadha Ramadan
Lafal niat puasa qadha Ramadhan yang dianjurkan adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadh’i fardhi syahri Ramadhâna lillâhi ta’âla.
Artinya: “Aku berniat puasa esok hari untuk mengqadha puasa wajib Ramadhan karena Allah SWT.”
Niat ini bisa diucapkan dalam hati atau lisan, yang terpenting adalah niat yang tulus ikhlas karena Allah SWT. Tidak sah puasa qadha jika niat dilakukan setelah terbit fajar menurut Mazhab Syafi’i.
Advertisement
Waktu Pelaksanaan Puasa Qadha
Puasa qadha dapat dilakukan kapan saja setelah Ramadhan berakhir, kecuali pada hari-hari yang diharamkan berpuasa. Meskipun diperbolehkan menunda hingga menjelang Ramadhan berikutnya, sebaiknya segera dikerjakan agar tidak menumpuk dan melupakan kewajiban.
Tidak ada batasan waktu tertentu untuk menyelesaikan qadha puasa, namun sebaiknya segera mungkin dilakukan. Menunda terlalu lama dapat mengurangi pahala dan menimbulkan beban di kemudian hari.
Hadits dari Aisyah RA menyebutkan, “Aku masih memiliki utang puasa Ramadhan.” Ini menunjukkan bahwa menunda qadha puasa diperbolehkan, tetapi bukan berarti dianjurkan.
Hukum Menunda Puasa Qadha
Hukum menunda puasa qadha hingga melewati Ramadhan berikutnya diperbolehkan, namun sebaiknya tidak ditunda terlalu lama. Sebaiknya segera dikerjakan setelah Ramadhan berakhir untuk menghindari lupa dan menumpuknya kewajiban.
Meskipun diperbolehkan, menunda qadha puasa dapat mengurangi pahala dan menimbulkan beban psikologis. Oleh karena itu, segera tunaikan kewajiban qadha puasa Ramadhan setelah Ramadhan berakhir.
Keutamaan segera mengqadha puasa adalah untuk mendapatkan pahala yang lebih besar dan mengurangi beban di hati. Selain itu, ini juga menunjukkan ketaatan dan tanggung jawab kita sebagai seorang muslim.
Advertisement
Kewajiban
Menunaikan qadha puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang memiliki hutang puasa. Pahami niat, tata cara, waktu pelaksanaan, dan hukum menundanya agar ibadah kita diterima Allah SWT.
