Ustad Menjawab: Bagaimana Hukumnya Menyebarkan Kampanye Hitam?

Apabila sesuatu yang dikirim kepada kita, kita yakini bahwa itu adalah fitnah. itu merupakan satu kebohongan.

oleh Liputan6 Diperbarui 03 Jul 2014, 17:27 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2014, 17:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta Apabila sesuatu yang dikirim kepada kita, kita yakini bahwa itu adalah fitnah. itu merupakan satu kebohongan.

Sedang Trending 🔥

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya