Liputan6.com, Jakarta - OpenAI, pembesut ChatGPT, secara mengejutkan menyatakan minatnya mengakuisisi Google Chrome. Pernyataan ini muncul setelah Departemen Kehakiman AS menyarankan Google agar menjual browser andalannya tersebut karena masalah monopoli.
Â
Baca Juga
Berdasarkan laporan Bloomberg, pernyataan ini bermula pada sidang yang digelar untuk membahas soal tuduhan monopoli Google terkait mesin pencari. Â
Advertisement
Dikutip dari Engadget, Kamis (24/4/2025), dalam sidang tersebut, Head ChatGPT Nick Turley dimintai pendapatnya soal potensi akusisi Chrome oleh OpenAI.Â
Menjawab pertanyaan itu, Nick pun menjawab kalau hal itu mungkin saja terjadi. "Ya, kami tertarik, begitu pula banyak pihak lain," tuturnya.Â
Lebih lanjut Nick menyatakan, ChatGPT saat ini memang sudah bisa diakses lewat plugin di Google Chrome. Namun, ia membayangkan, jika mereka bisa melakukan integrasi lebih dalam, potensi yang dihadirkan Chrome lebih besar.Â
Ia pun berandai-andai, kalau integrasi tersebut bisa memperkenalkan pada pengguna seperti apa pengalaman pemakaian yang mengutamakan AI secara menyeluruh.Â
Untuk diketahui, Chrome disebut bukan satu-satunya produk Google yang terancam lepas. Sebelumnya, hakim lain juga memutuskan bahwa Google telah melakukan praktik anti-persaingan dalam ranah teknologi iklan digital.
Situasi ini membuka peluang bagi berbagai perusahaan besar untuk membidik layanan-layanan populer lain milik Google. Kendati demikian, proses hukum yang panjang membuat keputusan final masih jauh dari kata pasti.
Saat ini, Departemen Kehakiman ASÂ sendiri masih mengizinkan Google untuk melanjutkan investasi di bidang AI sembari proses penyelidikan dan potensi pemisahan aset terus berjalan.
Â
Google Dituduh Monopoli Mesin Pencari, Rela Bayar ke Apple dan Samsung untuk Kuasai Pasar!
Isu soal monopoli Google di mesin pencari sebenarnya sudah bergulir sejak tahun lalu. Ketika itu, seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) menuduh Google secara ilegal melakukan monopoli industri mesin pencari.
Putusan ini menyusul persidangan selama 10 minggu pada 2023 yang bermula dari gugatan Departemen Kehakiman AS dan beberapa negara bagian pada tahun 2020.
"Google adalah pelaku monopoli, dan telah melakukan monopoli untuk mempertahankan posisinya," tulis Hakim Amit Mehta dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia dalam putusannya.
Ia menyebut perusahaan telah melanggar Pasal 2 yang diatur dalam Undang-Undang Sherman.
Dilansir Engadget, Selasa (6/8/2024), Mehta hingga saat ini belum menjatuhkan hukuman apa pun kepada Google. Hakim dapat memerintahkan Google untuk mengubah cara operasionalnya atau bahkan menjual sebagian bisnisnya.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa Google secara ilegal bertindak untuk mempertahankan posisi dominannya dalam industri mesin pencari melalui sejumlah tindakan.Â
Beberapa di antaranya adalah membayar miliaran dolar per tahun kepada Apple, Samsung, dan Mozilla untuk menjadi mesin pencari bawaan (default) di ponsel dan peramban web mereka.
Departemen Kehakiman AS berpendapat bahwa Google memfasilitasi hampir 90 persen pencarian web dan dengan membayar untuk menjadi opsi default, sehingga hal itu mencegah kompetitornya mencapai skala yang diperlukan untuk bersaing.
Dengan demikian, Google dianggap mendapat keuntungan dalam hal pendapatan dan pengumpulan data.
Advertisement
Isi Gugatan Terhadap Google
"Titik akses pencarian tersebut telah diatur sebelumnya dengan mesin pencari 'default'," demikian bunyi putusan pengadilan.
Sistem default adalah aset yang sangat berharga. Karena banyak pengguna hanya berpegang pada pencarian dengan default, Google menerima miliaran permintaan setiap hari melalui titik akses tersebut.
Google memperoleh volume data pengguna yang luar biasa dari pencarian itu. Kemudian menggunakan informasi tersebut untuk meningkatkan kualitas pencarian.
Menurut Mehta, Google mengakui kalau kehilangan posisinya sebagai mesin pencari default di berbagai platform akan merugikan pendapatannya.
"Misalnya, Google telah memproyeksikan bahwa kehilangan default Safari akan mengakibatkan penurunan permintaan yang signifikan dan miliaran dolar pendapatan akan hilang," demikian bunyi putusan tersebut.
Pernyataan Google
Google merilis pernyataan berikut dari Kent Walker, Presiden Global Affairs, melalui platform X terkait keputusan hakim:
Â
"Keputusan ini mengakui bahwa Google menawarkan mesin pencari terbaik, tetapi menyimpulkan bahwa kami seharusnya tidak diizinkan untuk membuatnya mudah diakses. Kami menghargai temuan Pengadilan bahwa Google adalah 'mesin pencari berkualitas tertinggi di industri, yang telah mendapatkan kepercayaan ratusan juta pengguna harian,' bahwa Google 'telah lama menjadi mesin pencari terbaik, terutama di perangkat seluler,' 'terus berinovasi dalam pencarian' dan bahwa 'Apple dan Mozilla kadang-kadang menilai kualitas pencarian Google relatif terhadap saingannya dan menemukan Google lebih unggul.'"
"Mengingat hal ini, dan bahwa orang semakin mencari informasi dalam lebih banyak cara, kami berencana untuk mengajukan banding. Saat proses ini berlanjut, kami akan tetap fokus pada pembuatan produk yang bermanfaat dan mudah digunakan bagi pengguna."
Â
Selama persidangan, Google berargumen bahwa pangsa pasar yang signifikan adalah karena memiliki produk yang lebih baik dan dihargai konsumen.
Advertisement
