DPUPR Tertibkan Kabel Udara Fiber Optik di Depok

Nantinya kabel tersebut akan terpasang di bawah badan jalan.

oleh Dicky Agung Prihanto Diperbarui 24 Apr 2025, 16:08 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2025, 16:08 WIB
Wali Kota Depok, Supian Suri bersama sejumlah OPD dan Apjatel saat pemangkasan kabel fiber optik telekomunikasi di Jalan Komjen Pol M Jasin, Depok (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Wali Kota Depok, Supian Suri bersama sejumlah OPD dan Apjatel saat pemangkasan kabel fiber optik telekomunikasi di Jalan Komjen Pol M Jasin, Depok (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, berusaha menertibkan kabel udara fiber optik telekomunikasi di wilayah Depok. DPUPR Kota Depok menargetkan, penertiban untuk keseluruhan hingga pelosok Depok hingga 10 tahun kedepan.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, penertiban kabel udara fiber optik telekomunikasi di sepanjang jalan Komjen Pol M Jasin ditargetkan hingga tiga bulan kedepan. Nantinya kabel tersebut akan terpasang di bawah badan jalan.

“Iya targetnya 3 bulan, mereka sudah turun semua ke bawah, connectnya di bawah udah jalan, tinggal hanya ini aja kok, hanya tinggal penurunan saja,” ujar Citra kepada Liputan6.com, Kamis (24/4/2025).

Citra menjelaskan, Pemerintah Kota Depok sedang fokus untuk menurunkan kembali kabel udara fiber optic telekomunikasi di tujuh jalan utama. Adapun jalan tersebut, yakni Jalan Raya Kartini, Cinere, Sawangan, Serua, Tapos, Cimanggis, dan Jalan Komjen Pol M. Jasin.

“Intinya ada tujuh jalan utama yang sedang fokus diturunkan, karena tiangnya ini mengganggu pengguna jalan,” jelas Citra.

Penurunan kabel udara fiber optik telekomunikasi membutuhkan waktu hingga lima tahun kedepan. Rencananya penurunan kabel tersebut akan dilanjutkan hingga ke pelosok wilayah Depok sehingga terlihat rapi dan menambah keindahan Kota Depok.

“Sterilnya kayaknya sih sampai 5 hingga 10 tahun kedepan ya, 10 tahun kedepan, apalagi jalan-jalan kampung kalau steril ya,” ucap Citra.

Citra menegaskan, Pemerintah Kota Depok saat ini sedang menargetkan penurunan kabel udara di jalan protokol atau jalan utama di Kecamatan. DPUPR Kota Depok menargetkan penurunan kabel udara di jalan tersebut dapat dilakukan selama satu tahun.

“Ya kita yang 7 titik setahun inilah selesai, Insya Allah,” terang Citra.

Komitmen

DPUPR Kota Depok berkomitmen dan berusaha mendukung program Wali dan Wakil Wali Kota Depok menertibkan kabel udara yang semrawut serta dikeluhkan masyarakat. Untuk menyukseskan hal tersebut, DPUPR meminta dukungan dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

“Mudahan-mudahan warga mendukung, kalau Apjatel Insya Allah sudah mendukung, mensupport kita,” tutur Citra.

 

Evaluasi

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mendukung komitmen Pemerintah Kota Depok menertibkan kabel udara. Nantinya, DPRD Kota Depok akan melakukan evaluasi kembali terhadap Perda Tata Ruang Kota Depok.

“Tata ruang wilayah mungkin nanti akan dievaluasi Bapemperda,” ujar Yeti.

Yeti menambahkan, Nantinya Bapemperda DPRD Kota Depok akan mengevaluasi Perda tata ruang akan seiring dengan program Pemerintah Kota Depok. Tidak hanya itu, penataan tata ruang harus sinergi dan berkolaborasi dengan pihak ketiga.

“Supaya nantinya, apa yang menjadi program Pak Walikota, terkait sinergitas juga kolaborasi dengan pihak ketiga, dalam hal ini untuk penataan drainase ini juga bisa tersambungkan,” pungkas Yeti.

Infografis Kabel Semrawut dan Melintang di Jakarta Menelan Korban. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kabel Semrawut dan Melintang di Jakarta Menelan Korban. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya