Liputan6.com, Jakarta DPR akan memanggil Menkumham Yasonna Laoly, untuk mempertanyakan alasan pemberian pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari (Awn)
Komisi III DPR Pertanyakan Pembebasan Pollycarpus
DPR akan memanggil Menkumham Yasonna Laoly, untuk mempertanyakan alasan pemberian pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari (Awn)
Diperbarui 01 Des 2014, 17:11 WIBDiterbitkan 01 Des 2014, 17:11 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panduan Lengkap Cara Transit Pesawat, Sama dan Beda Maskapai
Daftar Lengkap 4 Tim yang Lolos ke Semifinal Liga Champions 2024/2025
AS Vs China Makin Panas, Harga Emas Dunia Tembus USD 3.300
OpenAI Siapkan Platform Media Sosial, Tantang Dominasi X dan Meta AI?
Ranger Taman Nasional Tewas Saat Bantu Ambil Ponsel Turis yang Hanyut di Sungai dalam Gua
Musik Klasik Baik untuk Bayi dalam Kandungan, atau Cukup Dengar Al-Qur'an? Simak Buya Yahya
Melaju ke Semifinal Liga Champions 2024/2025, Arsenal Tantang PSG
Melaju ke Semifinal Liga Champions 2024/2025, Arsenal Tantang PSG
Ibas Demokrat Apresiasi Demo Mahasiswa: Tidak Perlu Takut Kami Senang
Israel: 30 Persen Wilayah Gaza Jadi Zona Penyangga Militer, Bantuan Dilarang Masuk
Cuaca Indonesia Hari Ini Kamis 17 April 2025: Mayoritas Pagi dan Malam Sebagian Berawan
Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Upayakan Penuhi Dokumen Tambahan