Kapolri Beberkan Tindak Kekerasan Margriet Pada Angeline
Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan jika ibu angkat Angeline, yakni Margriet Megawe atau MM diduga melakukan tindak pidana dengan cara menjambak rambut korban dan membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak satu kali. Hal itu dilakukan di kamar Margriet di Jalan Sedap Malam No.26, Denpasar.
Diperbarui 02 Jul 2015, 16:32 WIBDiterbitkan 02 Jul 2015, 16:32 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi di Yogyakarta hingga Lebaran
Sesalkan Pembelian Manchester United, Ratcliffe Sudah Tak Sabar Ingin Jual 10 Pemain
25 Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2025 untuk Teman dan Keluarga
Rekor Unik, Kucing Ini Tercatat Guinness World Record Berkat Ekornya
Efisiensi Anggaran, Okupansi Hotel InJourney Cuma Naik Tipis
Astronom Temukan Titik Merah Kecil di Alam Semesta
Bagaimana Perjalanan Mudik yang Dilakukan Rasulullah SAW? Pahami Hikmah di Baliknya
385 Ribu Kendaraan Keluar Menuju Jawa Lewat GT Cikatama
Daftar Harga Resmi iPhone 16 Series di Indonesia! Seri Pro Max Tembus 34 Jutaan
Usai Ramadhan, Ada Ibadah Khusus Berpahala Satu Tahun Penuh, Simak Ustadz Khalid Basalamah
ASABRI Cairkan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja TNI Polri Rp 34 Miliar di 2024
Mulai Berani Goda Publik, Hyundai Ioniq 4 Disiapkan Khusus untuk Pasar China