Kapolri Beberkan Tindak Kekerasan Margriet Pada Angeline
Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan jika ibu angkat Angeline, yakni Margriet Megawe atau MM diduga melakukan tindak pidana dengan cara menjambak rambut korban dan membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak satu kali. Hal itu dilakukan di kamar Margriet di Jalan Sedap Malam No.26, Denpasar.
diperbarui 02 Jul 2015, 16:32 WIBDiterbitkan 02 Jul 2015, 16:32 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Presiden Prancis Emmanuel Macron Serukan Penghentian Pengiriman Senjata ke Israel
YouTube Shorts Makin Seru! Durasi Video Kini Sampai 3 Menit
Dibangun 10 Tahun, Proyek Jalur Ganda Kereta Api Bogor-Sukabumi Rampung
Festival Iraw Tengkayu, Acara Kebudayaan Suku Tidung di Tarakan
Jadwal Liga Inggris 2024/2025, 6 Oktober di Vidio: Aston Villa vs Manchester United
Bacaan Niat Sholat Taubat dalam Bahasa Arab dan Latin, Lengkap Tata Caranya
Jelang Setahun Serangan Israel di Palestina, Hampir 42.000 Orang Tewas dan 96.910 Lainnya Luka
Jennifer Coppen Berada di Titik Terendah Saat Rindu Almarhum Suami, Dali Wassink
Bingung Cari Rekomendasi Kuliner di Lokasi Terdekat, Tanya Sabrina Aja!
Ridwan Kamil Optimistis Bakal Dominasi Debat Perdana Pilgub Jakarta Malam Ini
Debat Pilkada Jakarta: Pramono-Rano Tak Ada Persiapan Khusus
Puteri Indonesia Pariwisata Tata Juliastrid Raih Gelar Miss Cosmo 2024, Kalahkan Wakil Thailand dan Amerika Serikat