News Flash: Masa Tahanan Tersangka Pembunuh Angeline Ditambah

Agus Tay Hamba May sudah menjalani masa penahanan selama 56 hari sebagai tersangka pembunuh bocah malang Angeline. Tinggal 4 hari lagi masa penahanannya. Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah mengajukan perpanjangan penahanan terhadap Agus selama 30 hari ke depan.‎

oleh Reza diperbarui 07 Agu 2015, 18:02 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2015, 18:02 WIB

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya