Nikita Mirzani Akan Kembali Diperiksa Bareskrim Polri Dalam Kasus Perdagangan Orang
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Nikita Mirzani. Artis itu diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk tersangka mucikari berinisial A.
Diperbarui 13 Apr 2016, 12:06 WIBDiterbitkan 13 Apr 2016, 12:06 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Segar dan Sehat, 12 Buah Ini Bisa Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi
VIDEO: Luigi Mangione Hadir di Pengadilan untuk Pertama Kalinya Sejak Dakwaan atas Kematian CEO United Health Care
Resep Tempe Bacem Lezat: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Tradisional Jawa
Doa Ziarah Kubur Orang Tua: Panduan Lengkap dan Doa Pilihannya
Putri Zita Anjani Berani Presentasi Pakai Bahasa Inggris, Tuai Respons Positif Netizen
Harga Emas Antam Turun Lagi Hari Ini, Tapi Masih di Atas Rp 1,7 Juta per Gram
Film 'Conclave' Disebut Jadi Global Box Office dan Menang di BAFTA Awards, Angkat Tema Misteri Kematian Paus
Cak Imin dan Muzani Hadiri Munas IKA PMII, Begini Pesannya
VIDEO: Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Tanpa Perawatan Mahal, 5 Bahan Dapur Ini Bisa Mengurangi Rambut Rontok
Buat Persiapan Mudik, Beli Ban Bridgestone di IIMS 2025 Bisa Dapat Hadiah
Bolehkah Istri Menuntut Cerai Karena Suami Malas Banget Sholat?