TPPO

Unit Reskrim Polsek Kebayoran Baru membongkar praktik prositusi online. Empat pelaku ditangkap. Tragisnya, para pelaku memberi upah kepada dua remaja perempuan dengan bayaran Rp3,5 juta jika berhasil melayani 70 pelanggan.
Tampilkan foto dan video
Loading