Aset Dibekukan, Buron BLBI Ajukan Gugatan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah membekukan aset milik terpidana kasus penggelapan dana nasabah Bank Century, Hartawan Aluwi di Hongkong. Namun penyidik belum bisa menyita aset milik Hartawan senilai US$ 2,6 juta itu.
Diperbarui 26 Apr 2016, 20:14 WIBDiterbitkan 26 Apr 2016, 20:14 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mantan Artis Sekar Arum Gunakan Uang Palsu Rp10 juta untuk Amal di Istiqlal
Kumpulan Ucapan Pain Akatsuki, Refleksi Rasa Sakit dan Pandangan Hidupnya
Top 3: Jadwal Tayang The Last of Us Season 2
Neta S Shooting Brake Debut di Thailand, Ini Spesifikasinya
Waktu Sholat Salatiga April 2025: Jadwal Lengkap dan Cara Istiqomah
Daftar Beasiswa LPDP 2025, Simak Panduan Lengkap dan Syarat Terbaru
Manchester United Pasang Harga Diskon buat Talenta Jebolan Akademi Klub
100 Orang Meninggal Selama 3 Hari Festival Songkran Thailand, Korban Luka sampai 700-an
Anggota DPRD Banten Jadi Tersangka Penipuan Cek Kosong Rp350 Juta
Menyingkap Gunung Emas di Indonesia, Sanggup Hasilkan Jutaan Ons Logam Mulia
Ini Daftar HP yang Dukung Teknologi eSIM di Indonesia, Apa Saja?
Panduan Lengkap Naik Pesawat Pertama Kali: Anti Gugup di Bandara