NEWS FLASH: DKI Jakarta Tetapkan UMP 2017 Sebesar Rp 3,35 Juta

Pemprov DKI Jakarta tetapkan upah minimal provinsi DKI sebesar Rp 3, 35 juta, naik sebesar 8,25% dari UMP sebelumnya

oleh Dono Kuncoro diperbarui 28 Okt 2016, 17:11 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2016, 17:11 WIB

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya