Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap AR terkait pembunuhan adik kandungnya, Murniati (22), di Jalan Makmur RT 03 RW 03, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa 10 Januari 2016. Motif rebutan warisan ada di balik pembunuhan sadis tersebut.
NEWS FLASH: Rebutan Warisan Dibalik Tewasnya Mahasiswi UMJ
Polisi menangkap AR terkait pembunuhan adik kandungnya, Murniati (22), di Jalan Makmur RT 03 RW 03, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
Diperbarui 13 Jan 2017, 18:35 WIBDiterbitkan 13 Jan 2017, 18:35 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Energi & TambangHarga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
8 9 10
Berita Terbaru
Polri Dinilai Perlu Terbuka Hadapi Kritik Demi Tingkatkan Kepercayaan Publik
Acara Terbaru Meghan Markle di Netflix Disebut Tak Berguna dan Seharussnya Jadi Serial TV Terakhirnya
Saham Perbankan Babak Belur, Investor Jangan Panik!
Tips Investasi Kripto: Panduan bagi Investor Pemula
350 Caption Kata-Kata Hijrah Muslimah yang Menginspirasi
THR PNS 2025, Cek Jadwal Pencairannya
Menikmati Keindahan Pagi Awal Ramadan di Center Point Bone Bolango
Tips Ikuti Mudik Gratis 2025: Pulang Kampung Nyaman Tanpa Biaya
Hasil Derby Madrid, Los Blancos Menang Tipis 2-1
Apa Itu Poppo Siroyo? Frasa Korea yang Viral di TikTok berkat FIlm Laut Tengah
4 Menu Buka Puasa untuk Kolesterol dan Asam Urat, Gorengan Masih Boleh!
5 Maret 2021: 17 Ribu Tenaga Kesehatan Meninggal Akibat COVID-19