Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap AR terkait pembunuhan adik kandungnya, Murniati (22), di Jalan Makmur RT 03 RW 03, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa 10 Januari 2016. Motif rebutan warisan ada di balik pembunuhan sadis tersebut.
NEWS FLASH: Rebutan Warisan Dibalik Tewasnya Mahasiswi UMJ
Polisi menangkap AR terkait pembunuhan adik kandungnya, Murniati (22), di Jalan Makmur RT 03 RW 03, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
Diperbarui 13 Jan 2017, 18:35 WIBDiterbitkan 13 Jan 2017, 18:35 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Hadiri Peringatan ke-70 KAA, Sejumlah Dubes Antusias Jajal Whoosh
Pemerintah Minta Swasta Ikut Biayai Transisi Energi
Cinta Tak Kenal Status, 10 Pasangan Ini Buktikan Kesenjangan Sosial Bukan Penghalang
6 Kombinasi Warna Lemari Pakaian Unik, Curi Perhatian di Sudut Ruangan
VIDEO: Pemprov DKI Buka Lowongan 1.100 PPSU, Syarat Pendaftaran Bawa KTP hingga Ijazah SD
7 Model Dress Simple Elegan, Bikin Penampilan Berkelas tapi Tidak Berlebihan
Sarapan Enak Tanpa Takut Gula Darah Melejit? Coba 4 Menu Ini!
Beli Mobil Kia via Blibli Bisa Dapat Diskon Besar, Begini Caranya
Film Thunderbolts Raih Banyak Pujian Kritikus, Bakal Selaris Avengers?
5 Inspirasi Outfit Lari, Tampil Sporty dan Stylish
Direktur JakTV Tersangka Halangi Penyidikan di Kejagung Kini Jadi Tahanan Kota
Prince of Persia: The Lost Crown Hadir di App Store, Ini Pengalaman Main di iPhone 16 Pro Max!