Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik.
NEWS FLASH: Diperiksa di Mapolda Jabar, Kapolda Berharap Rizieq Shihab Tidak Bawa Massa
Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dugaan penodaan Pancasila.
Diperbarui 31 Jan 2017, 15:40 WIBDiterbitkan 31 Jan 2017, 15:40 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Download Lagu MP3 di Google dengan Mudah dan Cepat
VIDEO: Prabowo: Saya Kasi Nilai Diri Saya 6!
Mumpung Masih Ada Waktu, Ini 3 Cara Mudah Puasa Syawal yang Bisa Kamu Lakukan
Ryoko Hirosue Diduga Menyerang Perawat, Berbuntut Ditangkap Polisi
Layanan Transfer di ATM Bank DKI Mulai Pulih
7 Bahan Pengganti Santan untuk Masakan Sehari-hari, Nikmati Makanan Tanpa Risiko Kolesterol
Cara Fotocopy di Printer, Ketahui Tips dan Trik untuk Hasil Maksimal
6 Potret Lebaran Keluarga Ikang Fawzi di 2024 dan 2025, Tahun Ini Tanpa Marissa Haque
350 Kata Kata Anti Bullying untuk Meningkatkan Kesadaran dan Solidaritas, Beri Dukungan Positif pada Korban
4 Hal Ini yang Jadi Kunci Kesuksesan Jumbo Pecahkan Rekor Film Animasi Terlaris di Indonesia
Saksikan Kisah Nyata Rahasia di Balik Lukisan Peninggalan Bapak di Indosiar, Selasa 8 April Via Live Streaming Pukul 13.30 WIB
Kadar Kolesterol Normal Berdasarkan Usia dan Jenisnya, Kenali Kesehatan Diri Sendiri