Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik.
NEWS FLASH: Diperiksa di Mapolda Jabar, Kapolda Berharap Rizieq Shihab Tidak Bawa Massa
Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dugaan penodaan Pancasila.
Diperbarui 31 Jan 2017, 15:40 WIBDiterbitkan 31 Jan 2017, 15:40 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Untuk Atasi Krisis MU, Ruben Amorim Perlu Bertindak dengan Pertimbangkan 10 Striker Top
Tak Perlu Ragu, Ini 10 Manfaat Olahraga Saat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental
Ratusan Serangan Udara Israel Gempur Tartus, Klaim Cegah Aset Militer Suriah Dimiliki Musuh
Hore, Libur Lebaran Anak Sekolah Dipercepat jadi 21 Maret 2025
Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Hidangan Lezat Pendamping Menu Lebaran
Cara Pakai Google Meet dengan Mudah di Browser hingga Mobile, Simak Panduannya!
VIDEO: Bulan Ramadan di Tengah Pemulihan dari Bencana Kebakaran
Masa Depan Mohamed Salah Masih Jadi Tanda Tanya: Tetap di Liverpool atau Hijrah ke Padang Pasir?
PTRO Tawarkan Obligasi Rp 1,5 Triliun, untuk Apa?
Profil Ghazyendha Aditya Pratama, Anak Kapolda Kalsel Jadi Sorotan Karena Gaya Hidupnya
Arti Kata Mokel: Istilah Gaul yang Viral di Bulan Puasa
Potret Terbaru 6 Pemain Sinetron Ramadhan Mutiara Hati, Ada yang Jadi Bupati