Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik.
NEWS FLASH: Diperiksa di Mapolda Jabar, Kapolda Berharap Rizieq Shihab Tidak Bawa Massa
Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dugaan penodaan Pancasila.
diperbarui 31 Jan 2017, 15:40 WIBDiterbitkan 31 Jan 2017, 15:40 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Harga Tiket Nonton Timnas Indonesia vs Australia di GBK dan Cara Belinya
3 Resep Terong Raos untuk Masak Simpel di Akhir Pekan
Tumbuh 354%, Transaksi Aset Kripto Indonesia Tembus Rp 344 Triliun per Agustus 2024
Manchester United dan Tottenham Hotspur Bersaing Demi Gelandang Gratis dari Turki
87 Emiten Antre di Pipeline IPO OJK, Incar Dana Rp 15,23 Triliun
Mengintip Keindahan Harau Valley, Destinasi Wisata Cocok untuk Healing dari Perkotaan
Plester Medis Punya Peran Penting dalam Perawatan Luka Pascaoperasi, Sudah Ditanggung BPJS Kesehatan?
7 September 1992: Tentara Menembaki 24 orang dalam Aksi Demonstrasi di Kongres Nasional Afrika
UAH Berani Garansi Orang yang Melakukan Amalan Ini Pasti Raih Kenikmatan Iman dan Ketenangan Jiwa
Sudirman Terpidana Kasus Vina Dipindah ke Lapas Cirebon atas Permintaan LPSK, Ini Alasannya
Viktor Axelsen Sambangi Jakarta, Ikut Ajang Bulu Tangkis Inovatif
6 Bendera Bersejarah yang Tak Lagi Digunakan