Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik.
NEWS FLASH: Diperiksa di Mapolda Jabar, Kapolda Berharap Rizieq Shihab Tidak Bawa Massa
Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dugaan penodaan Pancasila.
diperbarui 31 Jan 2017, 15:40 WIBDiterbitkan 31 Jan 2017, 15:40 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Program Borong Hasil Tani Satuan HABEMA Bantu Ekonomi Warga
Gejala Khas Asam Urat Tinggi, Kerap Muncul di Kaki dan Tangan
31 Januari 2020: Inggris Resmi Keluar dari Uni Eropa
Prospek Energi Terbarukan di Tengah Tantangan Global
3 Resep Oseng Tempe yang Lezat dan Mudah Dibuat
Update Banjir Jakarta: 20 RT Masih Tergenang pada Jumat Pagi Ini
Jam Berapa Miliarder Dunia Bangun Pagi? Ini Jawabnya
Bitcoin Diprediksi Anjlok ke USD 75.000 pada Kuartal I 2025
Libur Menikmati Pesona Air Terjun Coban Rondo Malang, Begini Sejarahnya
Perayaan Imlek 2025 di Kota Sukabumi Berlangsung Meriah dan Penuh Toleransi
Hasil Liga Europa: Manchester United dan Tottenham Lolos Langsung ke-16 Besar, Lazio Telan Kekalahan
6 Amalan Bulan Sya’ban 2025 Termasuk Puasa Sunnah, Lakukan dan Raih Pahalanya