Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik.
NEWS FLASH: Diperiksa di Mapolda Jabar, Kapolda Berharap Rizieq Shihab Tidak Bawa Massa
Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dugaan penodaan Pancasila.
diperbarui 31 Jan 2017, 15:40 WIBDiterbitkan 31 Jan 2017, 15:40 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 26 Desember 2024
KPK Terbitkan Foto Terbaru DPO Harun Masiku, Begini Penampakannya
3 Gapura Paling Bersejarah di Solo
Kisah Pencuri Diperlakukan bak Tamu Terhormat oleh Mbah Hamid Pasuruan, Endingnya Mengejutkan
Fungsi Glycolic Acid untuk Perawatan Kulit, Ini Manfaat dan Cara Penggunaannya
Fungsi Uang Turunan, Memahami Peran Penting Uang di Luar Alat Tukar
Fungsi Gliserin, Manfaat dan Penggunaannya dalam Berbagai Industri
Memahami Fungsi Piecewise, Definisi, Aplikasi, dan Contohnya Berikut Ini
Cara agar Segala Beban Hidup jadi Ringan, Simak Nasihat Buya Yahya
Fungsi Ginjal Manusia, Peran Vital, dan Cara Menjaga Kesehatannya
Fungsi Turunan, Konsep, Rumus, dan Aplikasinya dalam Matematika
Fungsi Gigi Geraham dan Peran Pentingnya dalam Sistem Pencernaan