Liputan6.com, Jakarta - Puasa Syawal merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Puasa Syawal ini memiliki keutamaan luar biasa, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ اَلدَّهْرِ
Artinya: “Barangsiapa puasa Ramadhan, kemudian ia sertakan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR Muslim).
Namun, meskipun manfaatnya begitu besar, tidak sedikit orang yang merasa ragu atau kesulitan dalam menjalankan puasa sunnah ini. Banyak yang beranggapan bahwa menjalankan puasa Syawal terasa sulit karena harus dilakukan setelah berakhirnya bulan Ramadan.
Advertisement
Baca Juga
Jangan Anggap Hubungan Suami Istri Hanya Pelampiasan Hasrat Seks, Ini Dimensi Spiritualnya Menurut Gus Baha
Wasiat Orangtua sebelum Meninggal di Luar Kemampuan, Haruskah Tetap Dilakukan? Simak Kata Buya Yahya
Cara Mengadu Langsung kepada Allah saat Ditimpa Kesusahan, Langsung Dijawab Kata Abdul Somad
Beberapa juga merasa bahwa puasa Syawal tidak seberat puasa Ramadhan, namun membutuhkan niat dan komitmen untuk menjaga konsistensi dalam menjalankannya.
Namun, tidak perlu khawatir. Puasa Syawal sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Melansir dari laman NU Online, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali (wafat 795 H) dalam salah satu karyanya, Lathaiful Ma’arif, menyebutkan tentang 3 cara dalam melaksanakan puasa Syawal.
Saksikan Video Pilihan ini:
1. Dilakukan dengan Terus-menerus
Maksdunya dilakukan dengan cara berpuasa selama enam hari secara terus-menerus tanpa terpisah, dimulai tanggal 2 bulan Syawal hingga tanggal 7.
Pendapat ini merupakan pendapat mayoritas ulama Syafi’iyah, dan Imam Ibnu Mubarak. Hal ini berdasarkan salah satu hadits Nabi saw:
مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ مُتَتَابعَةً فَكَأَنَّمَا صَامَ السَّنَةَ
Artinya: “Barangsiapa puasa enam hari setelah Idul Fitri secara terus-menerus, maka seperti berpuasa selama satu tahun.” (HR At-Thabarani).
Advertisement
2. Boleh Berpuasa Terus-menerus atau Terpisah-pisah
Maksudnya boleh dilakukan dengan dua cara, yaitu terus-menerus atau terpisah-pisah, yang penting semuanya masih dilakukan di bulan Syawal, maka akan tetap mendapatkan anjuran puasa dan mendapatkan pahala setara dengan satu tahun sebagaimana hadis di atas.
Pendapat ini merupakan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Waqi’ (guru Imam As-Syafi’i).
3. Dilakukan dalam Rangkaian Puasa Ayyamul Bidh
Terakhir, dilakukan dalam rangkaian puasa Ayyamul Bidh (puasa 3 hari pada pertengahan bulan Hijriah, dalam hal ini 13–15 Syawal).
Pendapat yang ketiga mengatakan bahwa puasa Syawal seharusnya tidak dilakukan langsung setelah hari raya Idul Fitri, karena masih menjadi momentum untuk makan dan minum, melainkan sejak tiga hari sebelum Ayyamul Bidh (10–15 Syawal), atau dirangkai setelahnya (13–18 Syawal). Pendapat ini menurut Imam Ma’mar dan Imam Abdurrazzaq.
Berdasarkan pada salah satu dari tiga cara di atas, maka orang-orang yang belum bisa melakukan puasa Syawal setelah hari raya, sudah saatnya untuk menunaikannya pada hari ini. Sebab, puasa Syawal bisa dilakukan kapan pun, yang penting masih ada di bulan ini, maka siapa saja bisa untuk melakukan puasa yang pahalanya setara dengan puasa setahun tersebut. (Ibnu Rajab Al-Hanbali, Lathaiful Ma’arif fima li Mawasimil ‘Am minal Wazhaif, 244-245).
Advertisement
