Akil Dijerat Dua UU Tindak Pidana Pencucian Uang

Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar dijerat dengan dua undang-undang tindak pidana pencucian uang yang berbeda

oleh Isna Setyanova diperbarui 29 Okt 2013, 00:37 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2013, 00:37 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar dijerat dengan dua undang-undang tindak pidana pencucian uang yang berbeda

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya