Penganiaya Sertu Sriyono Divonis Paling Lama 4 Tahun

Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menjatuhkan vonis berbeda terhadap 4 terdakwa kasus penganiayaan anggota Kopassus Sertu Sriyono.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 30 Jul 2013, 04:44 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2013, 04:44 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menjatuhkan vonis berbeda terhadap 4 terdakwa kasus penganiayaan anggota Kopassus Sertu Sriyono.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya