KPK menetapkan Tommy Hendratno dan pengusaha berinisial JGB sebagai tersangka kasus penyuapan. Untuk memudahkan pemeriksaan, Dirjen Pajak Fuad Rahmani membebastugaskan Tommy dari jabatannya.
Tommy Hendratno Ditetapkan sebagai Tersangka
KPK menetapkan Tommy Hendratno dan pengusaha berinisial JGB sebagai tersangka kasus penyuapan. Untuk memudahkan pemeriksaan, Dirjen Pajak Fuad Rahmani membebastugaskan Tommy dari jabatannya.
diperbarui 08 Jun 2012, 05:45 WIBDiterbitkan 08 Jun 2012, 05:45 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti UP: Pengertian, Penggunaan dan Dampaknya dalam Berbagai Konteks
Bangun 71 GW Pembangkit Listrik, Bahlil Kasih Jatah Swasta 60%
Resep Udang Asam Manis Sederhana yang Lezat dan Praktis, Cocok untuk Anak Kos
Resep Roti Kukus Sederhana yang Lembut dan Nikmat, Mudah Dibuat
Indonesia Masters 2025 Jadi Turnamen Terakhir, Hendra Setiawan Ogah Pasang Target Besar
Niat Sahur Puasa Ramadhan, Bacaan Lengkap, Keutamaan, dan Waktu yang Tepat
Tradisi Berbagi Freebies di Konser K-Pop, Kadang Terselip Kisah Menyentuh di Baliknya
Kebakaran Glodok Plaza: Tim DVI Polri Masih Telaah Data Ante Mortem Keluarga Korban
Elektroforesis Adalah: Teknik Pemisahan Molekul Bermuatan yang Revolusioner
Lutut Berbunyi Saat Digerakkan, Pertanda Apa?
Istana Tanggapi Kisruh Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro
Prabowo Butuh Rp 9 Triliun Setahun Terangi Semua Desa di Indonesia