Terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) Nunun Nurbaeti menegaskan bahwa dirinya hanya diminta oleh Miranda S Goletom untuk dipertemukan oleh anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004.
Nunun Fasilitasi Pertemuan Miranda dan Anggota DPR
Terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) Nunun Nurbaeti menegaskan bahwa dirinya hanya diminta oleh Miranda S Goletom untuk dipertemukan oleh anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004.
diperbarui 16 Apr 2012, 18:36 WIBDiterbitkan 16 Apr 2012, 18:36 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Sejarah Sebagai Ilmu: Pengertian, Karakteristik, dan Penerapannya
KPU Jakarta Serahkan Berkas Pengesahan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD
350 Caption Korea Aesthetic untuk Instagram Kamu
Ramalan Baba Vanga, 5 Zodiak Ini Akan Beruntung Finansial di Tahun 2025
PUBG: Battlegrounds Hadirkan Karakter AI yang Bisa Diajak Berinteraksi
Ganti Zirkzee, Manchester United Tawar Striker Haus Gol Liga Inggris asal Prancis
Badendang Rotang, Warisan Budaya Maluku Tengah Sarat Makna
Top 3: Heboh Pagar Laut di Tangerang Bikin Presiden Prabowo Turun Tangan
Ghost Soccer: Bola Mati, Film Horor Komedi Bertema Sepak Bola Produksi Sinemata Buana Kreasindo
Memahami Modifikasi Makanan Daerah, Inovasi Kuliner Nusantara Menggoda Selera
Puan Akui PDIP Belum Bahas soal Pengganti Hasto: Kita Lihat Dulu
Mana Dulu, Sedekah ke Anak Yatim atau Orang Terdekat yang Membutuhkan? Ini Kata Buya Yahya