Terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) Nunun Nurbaeti menegaskan bahwa dirinya hanya diminta oleh Miranda S Goletom untuk dipertemukan oleh anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004.
Nunun Fasilitasi Pertemuan Miranda dan Anggota DPR
Terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) Nunun Nurbaeti menegaskan bahwa dirinya hanya diminta oleh Miranda S Goletom untuk dipertemukan oleh anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004.
Diperbarui 16 Apr 2012, 18:36 WIBDiterbitkan 16 Apr 2012, 18:36 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diduga Picu Bencana, Gubernur Jabar Minta Kaji Ulang Perizinan Tambang di Sukabumi
Pria Surabaya Ditemukan Tewas di Dalam Kamar, Bagian Jasadnya Diduga Dimangsa 10 Anjing
Kisah Ruben Onsu yang Sempat Kesulitan Belajar Bacaan Sholat, Buya Yahya Beri Kabar Gembira bagi Mualaf
Simak, Cara Daftar Beasiswa D3 Unhan 2025 dan Persyaratannya
Vivo V50 Lite Segera Rilis di Indonesia, Intip Bocoran Spesifikasinya
Green Day Rilis Single 'Smash It Like Belushi', Intip Lirik dan Terjemahannya
Niat Cari Burung, Remaja di Jakbar Ditemukan Tewas Tenggelam
Desain Karakter Nurman di Film JUMBO Ternyata Terinspirasi dari Sosok Mahar di Laskar Pelangi
Astronom Temukan Planet Kembaran Bumi yang Super Padat
Cerita Inul Daratista Dampingi Titiek Puspa di Detik Akhir, Buya Yahya Bagikan Cara Mentalqin yang Benar
Heboh Ambulans Kena Tilang, Gara-Gara ETLE Kurang Canggih?
Perang Tarif Trump Vs China Memanas, Bagaimana Nasib Ekonomi Global?