Afriyani Dijerat Pasal Pembunuhan

Pengemudi Xenia maut Afriyani Susanti yang menabrak belasan pejalan kaki akan dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 01 Feb 2012, 00:22 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2012, 00:22 WIB
Pengemudi Xenia maut Afriyani Susanti yang menabrak belasan pejalan kaki akan dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya