Wa Ode Nurhayati Ditahan

Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, kemarin dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Rutan Pondok Bambu, Jaktim. Wa Ode ditahan selama 20 hari demi kelancaran penyidikan.

oleh muliandani diperbarui 27 Jan 2012, 04:40 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2012, 04:40 WIB
Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, kemarin dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Rutan Pondok Bambu, Jaktim. Wa Ode ditahan selama 20 hari demi kelancaran penyidikan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya