Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana Sayangkan Ratusan Pegawai Honorer Kementerian Kebudayaan Dirumahkan

Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyesalkan keputusan Kementerian Kebudayaan yang merumahkan ratusan pegawai honorer menjelang Hari Raya Idul Fitri.

oleh Tim News Diperbarui 13 Mar 2025, 20:33 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2025, 16:30 WIB
Sejarawan Bonnie Triyana
Sejarawan Bonnie Triyana saat menjadi pembicara dalam acara Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996 yang digelar di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023). (Foto: Istimewa).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) resmi merumahkan 130 karyawan Perjanjian Kerja Penggiat Budaya. Hal itu berdasarkan surat Kementerian Kebudayaan Nomor : 1302/A/PR.05.02/2025 mengenai Berakhirnya Perjanjian Kerja Penggiat Budaya tanggal 24 Februari 2025.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyesalkan keputusan Kementerian Kebudayaan yang merumahkan ratusan pegawai honorer menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Bonnie, seharusnya Kementerian Kebudayaan tidak melakukan keputusan tersebut karena menghadapi lebaran.

"Kita sesalkan keputusan Kementrian Kebudayaan yang merumahkan 130 tenaga honorer menjelang lebaran. Seharusnya tidak dipecat karena mereka semua memiliki keluarga yang akan menghadapi hari raya," ujar Bonnie melalui keterangan tertulis, Kamis (13/03/2025).

Dia melanjutkan, pihaknya akan mempertanyakan sikap Kementrian Kebudayaan yang memecat secara sepihak. Bonnie pun berharap agar ada solusi terbaik dari Kementrian Kebudayaan .

"Pasti akan kita pertanyakan ke pemerintah dalam hal ini Kementrian Kebudayaan. Semoga ada solusi terbaik," tandas Bonnie Triyana, legislator dari PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Profesi Penggiat Budaya Indonesia Abul Gafur mengungkapkan ratusan tenaga honorer yang dipecat itu sudah tercatat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Konsekuensi keterdataan Penggiat Budaya sebagai tenaga Non ASN pada Kementerian Kebudayaan tersebut mengharuskan Kementerian Kebudayaan untuk tetap mempekerjakan Penggiat Budaya sebagai tenaga Non ASN sesuai dengan regulasi penataan ASN di Indonesia hingga diangkatnya menjadi PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu," ucap Abdul.

Dia menjelaskan peran Penggiat Budaya di daerah sangat signifikan dalam Pemajuan Kebudayaan. Menurut Abdul Pemajuan kebudayaan di daerah dalam hal ini penyusunan dan pengintegrasian dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dalam RPJMD dan pembangunan daerah masih perlu diperkuatl.

"Ini program sudah ada sjak 2012 hingga 2024 dan tidak dilanjutkan lagi di 2025. Padahal sudah dianggarkan sebelumnya menurut dokumen yang kami dapat tapi akhirnya dipangkas," jelas Abdul.

 

Promosi 1

Petugas OP Segera Terima Gaji Usai Blokir Anggaran Kementerian PU Dibuka

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti ikut terjun ke Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). (Foto: Kementerian PU)
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti ikut terjun ke Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). (Foto: Kementerian PU)... Selengkapnya

Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menjamin pembayaran gaji petugas operasi dan pemeliharaan (OP) atau petugas OP di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) akan segera dilakukan. Usai pemblokiran anggaran Kementerian PU dibuka oleh Kementerian Keuangan.

Diana lantas meminta maaf atas keterlambatan pembayaran gaji petugas OP, imbas pemblokiran anggaran Kementerian PU.

"Saat ini kami baru saja selesai Pembukaan blokir anggaran, dan sedang dalam proses pengajuan Pembayar gaji ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat," ujar Diana di kantornya, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Menurut estimasinya, para petugas OP yang bertugas menjaga infrastruktur seperti jaringan irigasi akan segera terima gaji pekan ini, atau paling lambat sebelum memasuki masa libur panjang Lebaran 2025 per 28 Maret.

"Pembayaran gaji petugas OP ditargetkan dapat diselesaikan minggu ini. mudah-mudahan minggu ini kita bisa, paling lambat tanggal 26 (Maret) sebelum libur," kata Diana.

Ia menceritakan, blokir anggaran Kementerian PU dibuka usai pihaknya berkirim surat ke Kementerian Keuangan. Berdasarkan Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA), anggaran Kementerian PU sudah mulai cair sejak akhir Februari 2025 lalu.

"Artinya sudah berproses ya. Mudah-mudahan nanti akan ada cair lagi. Tapi kita masih berupaya, masih berkoordinasi lagi dengan teman-teman Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan diizinkan untuk itu," ungkapnya.

 

Tepis Isu PHK

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti ikut terjun ke Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). (Foto: Kementerian PU)
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti ikut terjun ke Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). (Foto: Kementerian PU)... Selengkapnya

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo menepis isu petugas OP terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Imbas efisiensi anggaran 2025, dimana Kementerian PU terkena pemangkasan jumbo mencapai Rp 81,38 triliun.

Dody menegaskan informasi tersebut tidak benar. Para petugas hanya menunggu perpanjangan kontrak yang akan dilakukan setelah anggaran tersedia.

"Petugas OP adalah garda terdepan dalam menjaga irigasi yang menopang ketahanan pangan nasional mendukung program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo. Tanpa mereka, swasembada pangan bisa terganggu," kata Dody beberapa waktu lalu.

Menurut dia, kehadiran petugas OP jadi bagian tak terpisahkan dalam mencapai swasembada pangan, khususnya untuk keberlanjutan irigasi.

"Kementerian PU terus mengupayakan agar para petugas OP dapat kembali bekerja seiring dengan ketersediaan anggaran," ujar dia.

Adapun Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PU diusulkan menerima anggaran Rp10,7 triliun. Termasuk untuk operasi dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air.

"Saat ini, pemeliharaan rutin tetap berjalan secara terbatas, sementara pemeliharaan berkala menunggu eksekusi anggaran dari Kementerian Keuangan," terang Dody.

Kebijakan efisiensi anggaran juga turut menimpa proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Kelanjutan pembangunan proyek ibu kota baru belum ada kelanjutan lantaran anggaran IKN kena blokir Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Pemblokiran anggaran IKN terjadi lantaran adanya efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, alokasi dana negara untuk kelanjutannya masih menunggu persetujuan Komisi V.

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada, kan anggaran kita diblokir semua," ujar Dody beberapa waktu lalu.

Infografis PHK Hantui Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Infografis PHK Hantui Kenaikan Tarif Cukai Rokok (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya