Sidang perdana tiga terdakwa kasus bom buku di Jakarta dan Serpong, Tangerang, Banten, kemarin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ketiga terdakwa didakwa terlibat pemufakatan untuk melakukan teror dan diancam hukuman maksimal seumur hidup.
Tiga Terdakwa Bom Buku Diancam Seumur Hidup
Sidang perdana tiga terdakwa kasus bom buku di Jakarta dan Serpong, Tangerang, Banten, kemarin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ketiga terdakwa didakwa terlibat pemufakatan untuk melakukan teror dan diancam hukuman maksimal seumur hidup.
diperbarui 01 Nov 2011, 06:04 WIBDiterbitkan 01 Nov 2011, 06:04 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mantap, Rupiah Diramal Perkasa Lawan USD Hari Ini
VIDEO: KPK Resmi Tetapkan Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka
Maarten Paes Tidak Dipanggil, Ini Daftar Lengkap Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Kapolda Metro Jaya Ingatkan Personel Jaga Netralitas saat Amankan TPS Pilkada Serentak 2024
Cara Cerdas Menjaga Masakan Bersantan Tetap Segar Sepanjang Hari
Ivar jenner, Justin Bubner, Rafael Struick Siap Berlaga di Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Manfaatkan Sisa Lahan, Begini Perjuangan Hidup Pengungsi Palestina di Gaza
Menkum Kaji Pemulangan Napi Bali Nine ke Australia
Permintaan Asosiasi Blockchain AS pada 100 Hari Pemerintahan Donald Trump
Sempat Diisukan Tutup SPBU, Shell Ternyata Masuk Daftar Perusahaan Paling Berharga di Dunia
6 Potret Nadia Raisya di SCTV Awards 2024, Netizen Ramai Tag Marselino Ferdinan
Cara Praktis Pakai Google Find My Device untuk Cari Ponsel Android yang Hilang