Parkir Sembarangan, Kendaraan Bisa Digembok

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan bertindak tegas terhadap pengendara yang memarkir kendaraannya di bahu jalan dan akan dikenakan sanksi.

oleh budi.iswara Diperbarui 22 Jul 2011, 18:04 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2011, 18:04 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan bertindak tegas terhadap pengendara yang memarkir kendaraannya di bahu jalan dan akan dikenakan sanksi.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya