Dipanggil Pengadilan, Menkes Mangkir

Menkes Endang Sedyaningsih tidak memenuhi panggilan PN Jakpus terkait kasus susu formula tercemar. Pengadilan akhirnya memutuskan memberi waktu delapan hari agar Menkes, IPB, dan BPOM segera mengumumkan susu formula apa saja yang tercemar.

oleh muliandani diperbarui 26 Apr 2011, 18:23 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2011, 18:23 WIB
Menkes Endang Sedyaningsih tidak memenuhi panggilan PN Jakpus terkait kasus susu formula tercemar. Pengadilan akhirnya memutuskan memberi waktu delapan hari agar Menkes, IPB, dan BPOM segera mengumumkan susu formula apa saja yang tercemar.

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya