Mahkamah Konstitusi mempermudah hak menyatakan pendapat DPR tentang kebijakan pemerintah termasuk pemakzulan Presiden. Dengan keputusan MK ini, bukan tak mungkin kasus Bank Century mencuat kembali terutama jika penegak hukum tak serius menanganinya.
Hak Berpendapat Dipermudah, Pemakzulan Lebih Gampang
Mahkamah Konstitusi mempermudah hak menyatakan pendapat DPR tentang kebijakan pemerintah termasuk pemakzulan Presiden. Dengan keputusan MK ini, bukan tak mungkin kasus Bank Century mencuat kembali terutama jika penegak hukum tak serius menanganinya.
diperbarui 14 Jan 2011, 18:00 WIBDiterbitkan 14 Jan 2011, 18:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panduan Lengkap Sholat Istisqo, Tata Cara dan Bacaan Doa Sesuai Sunnah
Ukraina Tuding Rusia Lakukan Kejahatan Siber hingga Bikin Sistem Lumpuh
Cek Fakta: Hoaks Samsung Bagikan 700 Ponsel Dalam Rangka Ultah ke-25
Jarang Diketahui, Nama Asli dan Orangtua Imam Mahdi yang Turun Jelang Kiamat
Ucapkan Selamat Natal 2024, Menag Nasaruddin: Mari Terus Tebar Cinta Kasih
Gaya Kompak Annisa Pohan dan Almira Yudhoyono Berkebaya di Wisuda Doktor AHY
Akhirnya, Israel Akui Membunuh Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
Profil Moses Itauma, Petinju 19 Tahun yang Ancam Pecahkan Rekor Mike Tyson
Fungsi USB: Mengenal Universal Serial Bus dan Kegunaannya
350 Quote Pendek Inspiratif untuk Motivasi Hidup, Penuh Makna
BNN Rehabilitasi 12.204 Penyalah Guna Narkoba Selama 2024
5 Tanda Aura Positif yang Membuat Perempuan Cantik Alami