Mahkamah Konstitusi mempermudah hak menyatakan pendapat DPR tentang kebijakan pemerintah termasuk pemakzulan Presiden. Dengan keputusan MK ini, bukan tak mungkin kasus Bank Century mencuat kembali terutama jika penegak hukum tak serius menanganinya.
Hak Berpendapat Dipermudah, Pemakzulan Lebih Gampang
Mahkamah Konstitusi mempermudah hak menyatakan pendapat DPR tentang kebijakan pemerintah termasuk pemakzulan Presiden. Dengan keputusan MK ini, bukan tak mungkin kasus Bank Century mencuat kembali terutama jika penegak hukum tak serius menanganinya.
diperbarui 14 Jan 2011, 18:00 WIBDiterbitkan 14 Jan 2011, 18:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Live Streaming Proliga 2025 Pekan 4 di Vidio
Lee Chan Hyuk AKMU dan Aktris Ha Ji Soo Dikabarkan Pacaran, YG Lagi-Lagi Beri Tanggapan Tamplate
Cara Bermain Catur: Panduan Lengkap untuk Pemula
Model Baju Batik Kerja ala Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Terkaya di Era Presiden Prabowo
Hari Patriotik 23 Januari 1942, Aksi Nani Wartabone dalam Merebut Kemerdekaan di Gorontalo
Tragedi Longsor Pekalongan Memakan Puluhan Korban Jiwa, Penanganannya?
Cara Menyimpan File di Google Drive: Panduan Lengkap untuk Pemula
Bak Tempat Wisata, Ini Jadwal dan Aturan Bila Berkunjung ke Rumah Jokowi di Solo
Bansos PKH dan Sembako Tahap 3-4 Disebar, Warga di Daerah Ini Sudah Kebagian
Cara Tepat Memilih Smartwatch Terjangkau untuk Pria, Simpel dan Berkualitas
Kejati Periksa Wali Kota Jakbar terkait Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta
Cara Bikin Cilok yang Kenyal dan Lezat: Panduan Lengkapnya