Misbakhum Divonis Setahun Penjara

Politisi PKS Muhammad Misbakhun divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim PN Pusat dalam kasus pemalsuan dokumen surat utang atau L/C Bank Century. Atas vonis ini, Misbakhun menyatakan banding.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 03 Nov 2010, 07:57 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2010, 07:57 WIB
Politisi PKS Muhammad Misbakhun divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim PN Pusat dalam kasus pemalsuan dokumen surat utang atau L/C Bank Century. Atas vonis ini, Misbakhun menyatakan banding.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya