Liputan6.com, Jakarta Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, terkait dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan Reza Gladys.
Penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani dan Mail 20 hari ke depan. Sementara itu, penyidik terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas terkait kasus ini.
Advertisement
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary mengatakan, sebanyak 109 pertanyaan diajukan kepada Nikita Mirzani, dalam 2 kali proses BAP sebagai tersangka kasus ini.
Advertisement
"Terhadap saudari NM, dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan," ujar Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
2 Kali BAP
Sementara untuk Mail, total 99 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka. Selain itu, penyidik menyita barang bukti hingga meminta 5 keterangan ahli terkait kasus ini.
"Terhadap tersangka IM dalam proses 2 kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan," imbuhnya.
Advertisement
Pendalaman dan Kumpulkan Fakta
Ade Ary akan memastikan ke penyidik kemungkinan adanya tersangka lain dalam dugaan pemerasan dan pengancaman. Saat ini, Ade Ary menyebut penyidik terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara.
"Nanti kami pastikan lagi ke penyidik. Jadi dalam proses penahanan ini penyidik terus melakukan pendalaman, mengumpulkan fakta-fakta, pelengkapan berkas perkara. Jadi kami tidak bisa berandai andai," urainya.
Lagi Berbadan Dua
Ade Ary juga tak dapat memastikan kabar yang menyebut Nikita Mirzani tengah berbadan dua. Ia akan mengonfirmasi hal itu ke penyidik. "Nanti kami pastikan," ucap Ade Ary.
Advertisement
