Majelis hakim beralasan, kasus yang disidangkan merupakan perkara asusila sehingga bisa mengganggu pribadi orang lain. Anand Krishna dan korbannya, Tara P. Laksmi hadir dalam persidangan.
Sidang Anand Krishna Tertutup
Majelis hakim beralasan, kasus yang disidangkan merupakan perkara asusila sehingga bisa mengganggu pribadi orang lain. Anand Krishna dan korbannya, Tara P. Laksmi hadir dalam persidangan.
diperbarui 26 Agu 2010, 00:31 WIBDiterbitkan 26 Agu 2010, 00:31 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diduga Hyundai Creta N Line Berkamuflase, Terlihat Dites di Tol Trans Jawa
Mengapa Kolesterol Anda Meningkat? Kenali Penyebabnya
Jokowi Janji Bisiki Prabowo untuk Lanjutkan Bantuan Beras
5 Strategi Efektif untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir Logis Anda
Saksikan Sinetron Luka Cinta Rabu 2 Oktober 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
5 Bahan Kosmetik yang Membuat Kulit Wajah Lebih Berminyak, Apa Saja?
VIDEO: Diduga Akibat Renovasi Tidak Jelas, Jalan Pantura Indramayu Macet Panjang
Thanksgiving Film, Ketika Sebuah Pesta Berubah Menjadi Teror Berdarah yang Mencekam
Satgas Antihoaks Pilkada 2024 Harus Diperkuat, Begini Caranya
Jokowi Tunjuk Airlangga Hartarto Jadi Plt Menaker, Langsung Bahas UMP 2025
Ketum PSI Ucapkan Selamat ke Anggota DPR RI Terpilih, Ingatkan soal RUU Perampasan Aset
Survei Pilkada Kaltim 2024: Isran Noor-Hadi Mulyadi Ungguli Rudy Mas'ud-Seno Aji