Pelimpahan tahap dua berkas kasus dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari dengan tersangka mantan Kabareskrim Komjen Susno Dudji sudah sah. Kendati demikian, pelimpahan berkas tersebut tidak disertai uang yang diterima Susno sebesar Rp 500 juta.
Berkas Dianggap Sah, Susno Menanti Sidang
Pelimpahan tahap dua berkas kasus dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari dengan tersangka mantan Kabareskrim Komjen Susno Dudji sudah sah. Kendati demikian, pelimpahan berkas tersebut tidak disertai uang yang diterima Susno sebesar Rp 500 juta.
Diperbarui 08 Jul 2010, 06:38 WIBDiterbitkan 08 Jul 2010, 06:38 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Fotocopy di Printer, Ketahui Tips dan Trik untuk Hasil Maksimal
6 Potret Lebaran Keluarga Ikang Fawzi di 2024 dan 2025, Tahun Ini Tanpa Marissa Haque
350 Kata Kata Anti Bullying untuk Meningkatkan Kesadaran dan Solidaritas, Beri Dukungan Positif pada Korban
4 Hal Ini yang Jadi Kunci Kesuksesan Jumbo Pecahkan Rekor Film Animasi Terlaris di Indonesia
Saksikan Kisah Nyata Rahasia di Balik Lukisan Peninggalan Bapak di Indosiar, Selasa 8 April Via Live Streaming Pukul 13.30 WIB
Kadar Kolesterol Normal Berdasarkan Usia dan Jenisnya, Kenali Kesehatan Diri Sendiri
Tarif Listrik Jadi Biang Kerok Inflasi Maret 2025
Usai Libur Lebaran 2025, IHSG Dibuka Anjlok 9 Persen
350 Kata Kata Sayang buat Pacar yang Romantis dan Menyentuh Hati, Bikin Hubungan Langgeng
Korlantas Polri Resmi Hentikan Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Arus Balik
Pendapatan Merdeka Battery Materials Tumbuh 39% di 2024
Cara Gambar Pohon yang Mudah dan Menyenangkan untuk Pemula