Pemkab Ciamis berjanji merelokasi korban bencana tanah retak di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari. Kawasan di sana dianggap tak layak huni.
Pemkab Ciamis Siapkan Permukiman Baru
Pemkab Ciamis berjanji merelokasi korban bencana tanah retak di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari. Kawasan di sana dianggap tak layak huni.
diperbarui 11 Jun 2010, 23:45 WIBDiterbitkan 11 Jun 2010, 23:45 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Live Streaming Liga Italia Juventus vs AC Milan, Segera Dimulai
Makin Akrab, Ahok dan Anies Bertemu di FX Sudirman
Pengusaha Kantin Sekolah di Gorontalo Khawatirkan Program Makan Bergizi Gratis
Arti Mimpi Pisah Sama Suami: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Islam Minoritas di Bali, Ini Kisah Unik Gus Dur yang Bikin NU Diterima Masyarakat Hindu
Prabowo: MKGR Simbol Pancasila, Persatuan dan Gotong Royong
Mengenal Kampung Sayur di Solo, Kampung Tematik Surganya Sayuran Organik
Ada Peran Pemuda Indonesia Kumpulkan 1000 Anak Muda dari 38 Negara di AYIMUN ke-16 Malaysia
Real Madrid Bantu Indonesia Cetak Calon Bintang Sepak Bola, Latih 200 Anak di Jakarta dan Bali
VIDEO: Ngeyel, Truk Paksa Terobos Perlintasan Kereta Saat Palang Tertutup
Bappebti Bakal Bentuk Bursa Berjangka Nikel
Link Live Streaming Liga Inggris Brentford vs Liverpool di Vidio, Sebentar Lagi Kick-off