Pemkab Ciamis Siapkan Permukiman Baru

Pemkab Ciamis berjanji merelokasi korban bencana tanah retak di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari. Kawasan di sana dianggap tak layak huni.

oleh admin diperbarui 11 Jun 2010, 23:45 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2010, 23:45 WIB
Pemkab Ciamis berjanji merelokasi korban bencana tanah retak di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari. Kawasan di sana dianggap tak layak huni.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya