Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak menyebutkan negara telah mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 triliun dari penerbitan faktur pajak fiktif.
Terungkapnya kasus dalang penerbit faktur pajak fiktif oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 3 April 2014, memperdalam kerugian negara dari sektor pajak.
"Sejak tahun 2008 sudah terjadi ratusan kasus dengan kerugian Rp 1,5 triliun," kata Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak, Yuli Kristiono, Senin (7/4/2014).
Ia menjelaskan, kejahatan terkait dengan faktur palsu beragam modus. Lanjut dia, ada pelaku yang menggunakan perusahaan fiktif. Selain itu, ada pula dengan memanfaatkan perusahaan yang sudah ada untuk mengedarkan faktur palsu.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP, Kismantoro Petrus. Menurut Kismantoro, ada pula penipuan dengan perusahaan yang sudah ada, namun tanpa sepengetahuan perusahaan tersebut.
"Bisa juga menggunakan perusahaan yang sudah ada, tapi direkturnya palsu, tidak yang sebenarnya, KTP palsu dan sebenarnya," tambah dia.
Untuk mencegah masalah seperti ini, Kismantoro berkata telah berupaya mengantisipasi melalui penghapusan pengusaha kena pajak (PKP) bagi pengusaha yang tidak bisa lagi melanjutkan usahanya. Hal itu telah sudah dilakukan sejak 2010.
Negara Kecolongan Rp 1,5 Triliun Akibat Faktur Pajak Palsu
Direktorat Jenderal Pajak mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 triliun dari penerbitan faktur pajak fiktif periode 2008 hingga kini.
Diperbarui 07 Apr 2014, 15:45 WIBDiterbitkan 07 Apr 2014, 15:45 WIB
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan 44 ribu wajib pajak dapat menggunakan e-Filling, sistem pelaporan dan pembayaran pajak.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
MPP Bontang di Jantung Pasar, Inovasi Unik di Kaltim
Tujuan SDI dan Perkembangan Sarekat Islam: Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia
Ini Amalan Pelancar Usaha agar Cepat Laris, Dibagikan Habib Novel Ijazah dari Habib Umar bin Hafidz
Tujuan Seinendan: Memahami Organisasi Pemuda Jepang di Era Kolonial
Tujuan Serangan Umum 1 Maret 1949: Bukti Eksistensi dan Perjuangan Republik Indonesia
Tujuan Indische Partij Membangun Rasa Nasionalisme: Sejarah dan Perjuangan Menuju Kemerdekaan
Suzuki Catatkan Peningkatan Penjualan Februari 2025, Dua Model Ini Jadi Andalan
Konflik Food Vlogger Bikin Heboh, Nama Nex Carlos dan Bondan Winarno Diungkit Warganet
Doa Adzan Subuh, Baca untuk Memperoleh Keberkahan di Awal Hari
Panglima Sebut Perubahan Usia Pensiun Prajurit di Revisi UU TNI untuk Regenerasi
Anggaran Disunat Rp 2,1 Triliun, KKP Cari Pendanaan Program dari Investor Asing
Film Muslihat Segera Tayang 17 April 2025, Kisah Teror di Panti Asuhan