Pemerintah Bingung Tetapkan Kriteria Ponsel Mewah

Pemerintah terus menggodok rencana pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap produk ponsel sebesar 20%.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 15 Apr 2014, 13:25 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2014, 13:25 WIB
Wamenkeu Bambang Brodjonegoro
(Foto: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus menggodok rencana pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap produk ponsel sebesar 20%. Namun pemerintah nampaknya kebingungan untuk menentukan kriteria ponsel yang masuk dalam kategori mewah.

Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengaku masih ingin mendiskusikan besaran PPnBM untuk ponsel bersama Kementerian dan pihak terkait.

"Saya mau diskusikan dulu, mengajak bicara pihak-pihak terkait di pemerintahan. Jadi belum ada keputusan final," ungkap dia usai Islamic Finance News Forum di Hotel Shangrila Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Kajian ini, kata Bambang, juga menyangkut soal kriteria ponsel mewah yang pantas dikenakan pajak tersebut. Pasalnya usulan Kementerian Perdagangan yang memberlakukan PPnBM untuk ponsel di atas Rp 5 juta harus kembali dipertimbangkan secara logis.

"PPnBM memang untuk barang jadi, kalau komponennya sudah nol persen. Nah kriteria ponsel mewah di atas Rp 5 juta mungkin tahun lalu, kita akan lihat sudah ada perkembangan belum. Kalau belum ya mungkin di kisaran itu," terangnya.

Dia memastikan PPnBM hanya akan dikenakan untuk ponsel mewah. Pemerintah akan menentukan kriteria ponsel mewah bukan saja dari harga, tapi juga dari fitur-fitur yang dibenamkan dalam produk ponsel pintar itu.

"Pajak ini dikenakan untuk kategori yang mewah. Kemungkinan yang belum dibuat di Indonesia," ucapnya.

Pengenaan PPnBM ponsel ke depan, kata Bambang, harus seiring dengan penerapan sistem IMEI pada ponsel. Sebab, pemerintah khawatir justru kebijakan ini akan melahirkan lebih banyak penyelundupan ponsel impor.

"Kita tidak ingin PPnBM menyebabkan penyelundupan masuk," tuturnya.

Sebagai antisipasinya, dia bilang, perlu peran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menerapkan sistem IMEI di Indonesia. "Kalau sistem ini bisa dijalankan, kita mau (kenakan PPnBM), karena IMEI paralel dengan persiapan PPnBM ponsel," ujar Bambang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya