Liputan6.com, Jakarta - Pegawai menunda masa pensiunnya dari 55 tahun menjadi 58 tahun untuk dapat memenuhi kebutuhannya lebih baik saat masa pensiun.
Berdasarkan survei yang dilakukan HSBC pada 2013 ditemukan kalau pekerja berusia 25-34 tahun menargetkan usia pensiun di usia 58 tahun. SPV and Head of Wealth Management HSBC Indonesia, Steven Suryana menuturkan, target usia pensiun itu tidak ditunjang dengan kapasitas keuangan yang memadai untuk memenuhi kebutuhannya kelak ketika pensiun.
"Rata-rata dari responden yang memiliki harapan hidup selama 18 tahun ke depan hanya mampu membiayai kebutuhannya selama 10 tahun setelah pensiun," ujar Steven, Rabu (16/4/2014).
Advertisement
Steven menuturkan, sebanyak 37% biaya hari tua hanya berasal dari tunjangan pensiun. Dari laporan responden itu memperkirakan seluruh tabungan yang didapat ketika usia produktif akan habis untuk membiayai saat pensiun.
Di Indonesia, berdasarkan survei sama pada awal 2014 menunjukkan responden sebanyak 93% menganggap perencanaan pensiun merupakan sesuatu penting.
Dari survei itu menunjukkan banyak responden harus menunda masa pensiun dikarenakan perubahan standar kepegawaian yang berlaku dari sebelumnya 55 tahun menjadi 58 tahun.
"Bahkan semakin tua menyadari, semakin menyadari perencana belum matang. Terpaksa harus menunda masa pensiun mereka," kata Steven.
Oleh karena itu, pihaknya menilai untuk untuk merencanakan pensiun yang baik ialah mempertahankan kualitas hidup tidak hanya untuk kebutuhan makan. Akan tetapi juga kebutuhan utama seperti liburan dan investasi.