Dua Pejabat KPK Sambangi Kantor Menkeu

Kedatangan KPK ke Kantor Kementerian Keuangan untuk membahas mengenai anggaran bantuan sosial (bansos).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Apr 2014, 17:33 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2014, 17:33 WIB
Jika Terima Gratifikasi, KPK: Caleg Jadi 'Anggota Dewan' Guntur
Para caleg hanya diperbolehkan menggunakan uang pribadi dan dari partainya untuk berkampanye.

Liputan6.com, Jakarta Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menyambangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kunjungan tersebut bukan untuk membahas penetapan tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, melainkan untuk membahas mengenai anggaran bantuan sosial (bansos).

Dari pantauan Liputan6.com, Selasa (22/4/2014), dua pejabat KPK yang menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri adalah Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto dan Busyro Muqqodas. Keduanya datang sekitar pukul 16.00 WIB.

Hadir pula Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguan (BPKP) Mardiasmo.

Bambang Widjajanto mengungkapkan, kunjungan tersebut untuk membahas penyaluran dana bansos. "Ini bahas soal dana bansos," tuturnya singkat kepada wartawan di Gedung Kemenkeu, Jakarta.

Sebelumnya, KPK telah melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pengelolaan dana bantuan sosial. Surat yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad itu berisi imbauan agar pengelolaan dana bansos difokuskan pada Kementerian Sosial.

"Perlu disampaikan, hari ini pimpinan KPK berkirim surat kepada Presiden berkaitan dengan dana bansos. Surat ditandatangani Ketua KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.

Menurut Johan, ultimatum lewat surat tersebut disampaikan kepada SBY lantaran KPK melihat alokasi dana bansos selama ini masih tersebar di sejumlah kementerian. Apalagi jika mengingat, potensi penyelewengan dana bansos oleh pihak tak bertanggung jawab sangat terbuka lebar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya