Kementerian Sosial Siapkan Tunjangan Kinerja 45%

Kemensos melakukan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja pegawai sebagai langkah antisipasi penanganan masalah sosial di Indonesia.

oleh Agustina Melani diperbarui 04 Mei 2014, 12:15 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2014, 12:15 WIB
Ini Upaya Pemerintah Tingkatkan Kinerja PNS
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan reformasi birokrasi di Indonesia lewat Undang-undang Aparatur Sipil Negara.

Liputan6.com, Bandung - Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menganggarkan tunjangan kinerja 45% bagi pegawai memiliki kinerja baik. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja pegawai Kementerian Sosial.

"Kemensos mendapatkan tunjangan kinerja 45%, dan bila hasil kajian KemenPAN dan RB dapat ditingkatkan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Toto Utomo Budi Santosa, saat pengarahan penguatan SDM menyambut implementasi Reformasi Birokrasi di Lembang, Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari keterangan yang ditulis, Minggu (4/5/2014).

Saat ini, jumlah pegawai di kemensos 4.000 orang lebih menyebar di kantor pusat, unit pelaksana teknis di daerah (balai diklat dan panti). Kemensos telah membuat road map tentang kepegawaian, termasuk penetapan Sasaran Kinerja Pegawai, sehingga terukur kebutuhan masing masing unit kerja dan proyeksi kebutuhan pegawai pada tahun berikutnya.

"Semangat reformasi birokrasi diyakini mampu memperlancar manajemen sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kemensos, " tandasnya.

Selain itu, alur reformasi secara utuh telah dijalankan di antaranya menempatkan karyawan sesuai disiplin ilmu. Misalnya lulusan kesejahteraan sosial ditempatkan di unit teknis, lulusan hukum memperkuat di bidang perundang-undangan, serta lulusan ekonomi memperkuat bidang keuangan.

Saat ini, penanganan berbagai masalah sosial di Indonesia membutuhkan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) andal dan berkompetensi. Di berbagai daerah berkembang masalah sosial sangat cepat. Tidak hanya persoalan anak jalanan, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar. Juga, berkembang fenomena baru yaitu konflik sosial, tindak kekerasan dalam keluarga dan anak.

"Penanganan masalah sosial tidak bisa hanya pendekatan reaktif saja, tetapi harus terencana yang ditunjang tenaga terlatih," tutur Toto.

Kementerian Sosial (Kemensos), telah menyiapkan tenaga-tenaga selain unsur dari masyarakat, seperti Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tim Reaksi Cepat (TRC), Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM), serta para penyelenggara dari jajaran pegawai kemensos.

Toto mengatakan, SDM berkompetensi adalah sebuah keniscayaan, karena reformasi birokrasi juga dilengkapi dengan tunjangan kinerja sesuai kelas masing-masing karyawan. Hal itu dihitung kepatutannya bagi penghargaan prestasi dan tanggung jawa kinerjanya.

Ia menambahkan, agar kinerja terus meningkat, kemampuan pegawai diberikan pelatihan teknis dan manajerial termasuk penyegaran pegawai dengan metode dinamika di alam terbuka, salah satunya di Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Hasil kerja tidak hanya dihitung dari jumlah jam kerja saja, tetapi juga kreativitas, sikap dan perilaku. Selain itu, pro aktif mengimplementasikan program dan menangkap persoalan-persoalan yang muncul dan teknik memecahkan masalah.

"Suatu pekerjaan dinilai berhasil, bila dapat dilihat, dihitung, dilaksanakan, serta dipertanggung jawabkan," kata Toto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya