RI Dapat Untung Ekspor Kayu ke Eropa

Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif dengan Uni Eropa memberikan manfaat bagi Indonesia untuk mengakses pasar Eropa lebih bebas.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 06 Mei 2014, 11:40 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2014, 11:40 WIB
Uni Eropa
Bendera Uni Eropa (Foto: CNN Money)

Liputan6.com, Jakarta - Uni Eropa (UE) menyatakan Indonesia mendulang untung dari perdagangan ekspor produk kayu ke negara-negara Eropa. Keuntungan ini perlu terus ditingkatkan melalui kelanjutan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif (CEPA) antar kedua pihak.

Duta Besar UE untuk Indonesia, Brunei Darussalam dan ASEAN, Y.M. Olof Skoog, mengimbau agar  pemerintah Indonesia segera melanjutkan negosiasi dari CEPA.

"Ini waktu bagi Indonesia bersama UE untuk kembali membahas naskah CEPA karena tahun lalu sempat tersendat di tahap pemetaan sektor bisnis," kata dia ditemui dalam Diskusi Penguatan Kerja sama UE dan Indonesia di Jakarta, Selasa (6/5/2014).

CEPA dengan UE, lanjut Skoog harus dikembangkan mengingat kerja sama ini telah menuai hasil positif di bisnis perdagangan produk kayu dari Indonesia. Hal itu karena sejarah CEPA dicetus sejak tiga tahun lalu.

"Terbukti bahwa Indonesia dapat mengakses pasar Eropa lebih bebas melalui ekspor produk kayunya, sehingga kerja sama strategis ini perlu berlanjut," ucap Skoog.

Data menunjukkan berkat Tata Kelola dan Perdagangan Sektor Kehutanan (FLEGT-VPA), sejak September 2013 hingga Maret 2014, ekspor kayu dari Indonesia ke UE menanjak 7,2% menjadi US$ 260,3 juta. Sedangkan di periode yang sama tahun lalu, realisasinya sebesar US$ 242,8 juta.

Dalam pembahasan selanjutnya, dia berharap, CEPA dapat memuat sektor bisnis apa saja yang akan dibuka untuk pasar Eropa.

"Harus dipercepat pembahasan sektor apa saja yang akan dibuka untuk CEPA. Tapi memang ini bukan pekerjaan satu malam saja. Perlu kerja keras dari kedua belah negara ," tegas Skoog.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengaku Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK Indonesia diakui oleh standar European union Timber Regulation (EUTR) atau Kebijakan Perkayuan Uni Eropa. Sistem sertifikasi ini bahkan menjadi yang pertama diakui negara-negara Eropa.

"Dengan sistem ini, daya saing kayu dan produk kayu kita jadi lebih tinggi dibanding dari negara lain. Indonesia akhirnya menjadi yang pertama memiliki sistem sertifikasi sesuai dengan EUTR," kata Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Khrisnamurti.

Data Kemendag mencatat, total ekspor kayu dan produk kayu Indonesia secara global mencapai US$ 10 miliar sepanjang tahun lalu. Sedangkan khusus ke Eropa, nilai ekspor tercatat mencapai US$ 1 miliar.

Ekspor terbesar di 2013 berasal dari produk kertas yang mencapai US$ 4 miliar. Disusul produk kayu lapis sebesar US$ 2 miliar dan bubur kertas US$ 1,5 miliar.

"Negara tujuan ekspor kayu dan produk kayu kita di tahun lalu, antara lain Jepang senilai US$ 2 miliar, China dengan nilai ekspor US$ 1,5 miliar, serta Eropa dan Amerika Serikat sebesar US$ 1 miliar," rinci Bayu. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya