Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menjadi operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia yang menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi pada pertengahan Mei 2014
Dari pantauan Liputan6.com di SPBU 34-12702 Jalan Mampang Prapatan, Kamis (15/5/2014, harga BBM non subsidi bermerek Pertamax yang dijual di SPBU Pertamina turun Rp 100 per liter. Saat ini, harga Pertamax 92 dibanderol Rp 10.750 per liter, dari sebelumnya Rp 10.850 per liter. Sedangkan untuk Pertamax Plus menjadi Rp 12.250 per liter, dari sebelumnya Rp 12.350 per liter.
"Harga berubah sejak pukul 00.00 WIB. Kami memang selalu pasti jam segitu sebulan dua kali," ungkap salah satu petugas SPBU Abdul Arianto saat berbincang dengan Liputan6.com.
Sementara itu, perusahaan minyak asal Belanda, PT Shell Indonesia terlihat masih mempertahankan harga yang sebelumnya berubah di awal Mei. Untuk BBM non subsidi jenis Super atau setara Pertamax masih dijual dengan harga Rp 10.850 per liter, V-Power setara Pertamax Plus Rp 12.400 per liter dan Diesel dibanderol Rp 12.750 per liter.
"Belum ada (perubahan), kemarin awal bulan sudah naik Rp 100, tapi sekarang belum," papar sala satu petugas SPBU Shell di Jl Mampang Prapatan.
Hal serupa juga dilakukan oleh perusahaan minyak asal Prancis, PT Total Oil Indonesia. Harga BBM non subsidi Performance 92 masih dijual Rp 12.025 per liter, Performance 95 seharga Rp 12.450 per liter dan Performance Diesel masih di harga Rp 12.600 per liter.
"Belum tentu penyesuaiannya, tergantung email dari pusat. Saat ini belum berubah, masih harga kemarin," kata Yuni Arianti salah satu petugas SPBU Total di Jl. Mampang Prapatan. (Yas/Ndw)
Harga Pertamax Cs Turun Rp 100 per Liter
Pertamina menjadi operator SPBU di Indonesia yang menaikkan harga jual BBM non subsidi pada pertengahan Mei ini
diperbarui 15 Mei 2014, 14:25 WIBDiterbitkan 15 Mei 2014, 14:25 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Energi & TambangAda Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Apa Saja Syaratnya?
Berita Terbaru
Meski Banyak Kasus, Komisi III Sebut Tak Perlu Evaluasi Penggunaan Senjata Api Polri
Arti Mimpi Dikejar Ular: Tafsir, Makna, dan Penjelasan Lengkap
Makanan Bergizi Gratis dan Pentingnya Nutrisi bagi Pertumbuhan Anak
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Selasa 17 Desember 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Indonesia Bakal Dominasi 60% Investasi Energi di Asia Tenggara pada 2025
Mantan Asisten Ange Postecoglou Resmi Jadi Pelatih Malaysia, Targetkan Lolos Piala Asia 2027
Perbandingan Besarnya Pajak Sebelum dan Sesudah Adanya Opsen, Begini Perhitungannya
Kata-Kata Polisi soal Kasus Keracunan Massal 30 Tamu Hotel Berbintang di Bandar Lampung
Trik Sederhana Membuat Sambal Matah Lebih Wangi dan Sedap
Parkir di Zona Merah, Berikut Kinerja Kripto ANKR Coin 17 Desember 2024
Ciri-Ciri Reklame: Pengertian, Fungsi, dan Jenis-Jenisnya
Jadwal Indonesia vs Filipina dalam Lanjutan Piala AFF 2024, Laga Krusial yang Wajib Disaksikan